Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

John Kei Divonis 15 Tahun Penjara, Ini Rentetan Kasus yang Sempat Menjeratnya

Kompas.com - 21/05/2021, 10:49 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - John Refra alias John Kei divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (20/5/2021).

John terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokkan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun," kata Yulisar, hakim di PN Jakarta Barat, saat membacarakan putusan, Kamis.

Perkara ini bukan kali pertama John berurusan dengan aparat hukum. Semasa hidupnya, John beberapa kali terjerat kasus kriminal sehingga mendekam di bui.

Berikut sejumlah kasus tersebut.

Perseteruan dengan Basri Sangaji 2004

John Kei sempat berseteru dengan Basri Sangaji pada 2 Maret 2004, di Diskotek Stadium, Tamansari, Jakarta Barat.

Basri merupakan tokoh dari Maluku. Menurut catatan Kompas.com, massa dari Basri dan John bentrok di diskotek tersebut.

Sebelum bentrok, John sempat diserang oleh massa dari Basri di Diskotek Zona. Imbasnya, tiga jari tangan John kaku dan tidak bisa digerakkan.

Di tahun yang sama Basri meninggal dunia. Atas peristiwa ini, nama John kembali dibawa-bawa.

Tepatnya 12 Oktober 2004, Basri meninggal dunia setelah ditembak di bagian dada di kamar 301 Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan.

Baca juga: Divonis 15 Tahun, John Kei Terbukti Membujuk Lakukan Pembunuhan Berencana

Mengutip Kompas edisi Kamis, 21 Oktober 2004, John mengaku bahwa pelaku pembunuhan Basri adalah anak-anak buahnya.

Namun, John mengaku tak tahu menahu atas peristiwa penyerangan itu.

"Yang melakukan itu memang benar anak-anak saya," katanya.

Kejadian itu, dijelaskan John berlangsung tanpa direncanakan.

"Malam itu anak-anak saya yang mengendarai Isuzu Panther dan Suzuki Escudo kebetulan bermain di Hotel Kebayoran Inn untuk makan malam. Ketika sampai di sana, mereka melihat ada anak buahnya Basri," katanya.

Anak buah John Kei lalu menanyakan mereka datang bersama siapa. Ketika dijawab bersama Basri, anak buah John kemudian menunggu di luar.

Karena tidak juga datang, mereka mendobrak pintu dan membunuh Basri.

John mengaku tidak mempersulit pekerjaan polisi dalam kasus ini. Bahkan, ia mendorong kasus ini selesai lewat jalur hukum.

"Kalau saya tidak ingin masalah ini diselesaikan lewat hukum, anak-anak saya (anggota Angkatan Muda Kei) sudah saya suruh kabur," ungkap John.

Lantaran polisi tak menemukan kaitan John dengan tewasnya Basri, John tak dijerat hukuman apapun.

Penganiayaan dua Pemuda di Maluku 2008

Pada 7 Agustus 2008, John dan adiknya Tito Refra ditangkap oleh aparat polisi dari Brimob dan Densus 88 di Desa Ohoijang, Kota Tual, Maluku Tenggara (Kompas edisi 12 Agustus 2008).

Baca juga: Hakim: Tindakan John Kei Meresahkan dan Dilakukan secara Masif

Keduanya diduga menganiaya dua orang pemuda, Jemi Refra (24) dan Charles Refra (22). Mereka diduga memotong jari tangan kanan korban.

Imbasnya, Jemi kehilangan empat jari, sementara Charles kehilangan tiga jari.

Selain John dan Tito, polisi juga menangkan tiga anak buah John Kei. Penangkapan tersebut melibatkan ratusan aparat kepolisian.

Menurut Kapolda Maluku yang bertugas saat itu, yakni Brigadir Jenderal Pol Mudji Waluyo, penganiayaan terjadi pada 19 Juli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com