JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada hari kerja Senin-Jumat dari pukul 05.00-06.30 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purmono Yugo menyatakan, kebijakan tersebut berlaku guna mengakomodasi kepentingan para pengguna sepeda jenis road bike. Sementara pengguna sepeda yang kecepatannya tak memadai atau bukan jenis road bike tetap harus menggunakan jalur khusus sepeda yang telah tersedia.
"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda yang untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," kata Sambodo kepada wartawan Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Road Bike Boleh Melintas di Luar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin, Pengamat: Sangat Mudah Diuji Materi
"Jadi kami mengakomodir sebagai bagian dari win-win solution, sehingga tercipta keamanan, keselamatan di jalan raya," ungkapnya.
Namun, jika sepeda melintas di luar jalur khusus di atas jam 06.30 WIB, polisi akan menindak tegas.
"Kami menerjunkan tim untuk melaksanakan penertiban terhadap para pengguna sepeda yang keluar dari jalurnya di atas 06.30," kata Sambodo.
Dia menjelaskan, terdapat dua tim yang bergerak dari dua arah berbeda. Satu tim bergerak dari Patung Kuda sampai ke Bundaran Senayan. Sementara, satu tim lagi bergerak dari arah sebaliknya.
Sambodo juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan itu.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat. Namun, izin melintas dibatasi dari pukul 05.00-06.30 WIB untuk hari Senin-Jumat.
"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin kemarin.
Rencana lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin ini, kata Riza, merupakan hasil rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Road Bike Boleh Melintas di Luar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin, Pengamat: Langgar UU dan Berbahaya
Selain mengizinkan sepeda jenis road bike masuk ke Jalan Sudirman-Thamrin di lajur kendaraan bermotor pada Senin-Jumat, Riza juga menyebutkan bahwa Pemprov DKI berencana membuat Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kota Casablanca-Karet menjadi lintasan road bike pada setiap Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
"Sambil menunggu pengaturan Kepgub, lintasan road bike tetap dilaksanakan dengan pola uji coba," kata Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.