Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 500 Gram Sabu

Kompas.com - 05/06/2021, 10:19 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AF yang kerap bertransaksi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

AF ditangkap di depan hotel kawasan Kali Besar Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (26/3/2021).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu.

Baca juga: Bandar Narkoba yang Ditangkap Saat Pesta Sabu di Puncak Akui Bisa Raih Rp 100 Juta dalam Sebulan

"Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Pademangan, tepatnya di Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan Timur," kata Guruh, Jumat (4/6/2021).

Kemudian, ketika diselidiki, rupanya lokasi transaksi berpindah ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

"Pada saat sampai di depan hotel, tim Opsnal mendapatkan ciri-ciri pelaku dan pada saat pelaku melintas tim Opsnal langsung mengamankan pelaku," ucapnya.

Pada saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip besar dan empat bungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisi sabu.

Selanjutnya polisi menggeledah kamar kosan AF di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dan ditemukan 500 gram sabu.

Baca juga: Ditangkap Saat Pesta Sabu di Puncak, Residivis Bandar Narkoba Mengaku Menyesal Tak Pindah Rumah

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah tiga kali melakukan transaksi selama enam bulan terakhir.

"Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan transaksi dengan keseluruhan 15 ons dan pelaku mendapatkan jatah setiap pengambilan sebanyak 3 gram," ujar Guruh.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com