JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, meminta kepolisian segera menangkap Youtuber berinisial EK dan MP.
Sebagai informasi, sebelumnya EK dan MP telah dilaporkan Roy Suryo dengan tuduhan telah memputarbalikkan fakta tentang kronologi kecelakaannya dengan artis Lucky Alamsyah beberapa waktu lalu.
"Terakhir para terlapor ini segera diamankan dan ditangkap agar tidak menimbulkan keresahan yang berlanjut lagi," kata kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Buntut Perseteruan dengan Lucky Alamsyah, Roy Suryo Laporkan Youtuber ke Polisi
Menurut Pitra, kliennya akan melanjutkan persoalan tersebut melalui jalur hukum karena diduga ada upaya EK dan MP yang mencoba menghilangkan barang bukti dengan menghapus nama Roy Surya dalam konten video itu.
"Jadi dalam hal ini kita sangat konsisten agar hukum ini ditegakan seadil-adilnya karena ini menyangkut harkat dan martabat seseorang," kata Pitra.
Roy Suryo melaporkan EK dan MP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021).
Keduanya dipolisikan karena membuat konten Youtube mengenai perseteruan Roy dengan artis Lucky Alamsyah terkait kecelakaan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Roy Suryo Diperiksa Terkait Laporan soal Youtuber yang Sindir Kecelakaan dengan Lucky Alamsyah
Laporan Roy kepada keduanya itu telah teregister dengan nomor LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Dengan segala hormat, saya terpaksa harus melaporkan ada seorang buzzerp. Saya tidak menyebutnya seorang pegiat sosial atau saya tidak menyebutnya seorang youtuber karena buzzerp ini mengungggah di akun youtube dengan nama pra kontro 2045," ujar Roy, Jumat.
Roy mengatakan, konten video EK dan MP pada Youtube dengan nama akun Pra Kontra 2045 itu berdurasi berdurasi 18 menit 8 detik.
Baca juga: Roy Suryo Tutup Pintu Mediasi buat Youtuber yang Dilaporkannya ke Polisi
Adapun judul video tertulis 'dewa panci Roy Suryo buat ulah lagi' yang diunggah pada 29 Mei 2021.
Roy menilai konten video yang disebutnya telah ditonton oleh ribuan pengguna medsos itu tidak mendidik karena telah menceritakan kronologi kecelakaan yang telah diputarbalikan.
"Apa yang membuat saya harus lapor? Isinya sama sekali tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia. Dia berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia yang sudah diputarbalikkan fakta," ucap Roy.
"Bahkan dia sengaja menyebut beberapa kasus lain yang mana kasus2 itu dia putarbalikkan seluruhnya termasuk yang Terpaksa saya harus cerita adalah dia menyebut kasus panci," sambung Roy.
Roy sebelumnya melaporkan Lucky Alamsyah soal pencemaran nama baik dan memutarbalikkan fakta terkait aksi kecelakaan yang dituding pelaku tabrak lari pada Senin (24/5/2021).