JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat mengungkap kasus investasi bodong bernama Lucky Star. Nilai kerugian korban diperkirakan miliaran rupiah.
Satu orang tersangka berinisial HS ditangkap polisi. Kini, HS mendekam di sel Mapolres Jakarta Barat.
Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengapresiasi kinerja polisi.
Tobing mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya penawaran investasi dengan iming-iming 'cepat kaya'.
Baca juga: Polisi: Pelaku Investasi Bodong Lucky Star Raup Lebih dari Rp 15,6 Miliar
Ia memaparkan sejumlah modus atau ciri investasi bodong yang biasa terjadi.
1. Investasi bodong sering menawarkan iming-iming keuntungan bunga besar yang di atas rata-rata.
"Ini money game, jadi kebanyakan memberikan iming-iming keuntungan besar bunga, seperti empat sampai enam persen per bulan," kata Tobing.
Padahal deposito bank saja, kata Tobing, hanya menawarkan bunga empat sampai enam persen per tahun.
2. Perusahaan investasi menawarkan skema serupa multilevel marketing (MLM)
Perusahaan tersebut akan mengimbau investor untuk mencari investor lainnya.
"Pelaku mencari banyak orang karena akan banyak mendapat keuntungan kalau banyak member yang direkrut. Nah itu menjadi modus-modus baru," kata Tobing.
3. Perusahaan memainkan instrumen forex danselalu menjamin keuntungan bagi investor
Baca juga: Raup Rp 15,6 M, Pelaku Investasi Bodong Lucky Star Beli Rumah hingga Liburan
Padahal, perdagangan forex seharusnya bisa menuai untung dan rugi.
"Kalau di perdagangan forex itu bisa untung bisa rugi tentunya. Tapi ini selalu mengatakan untung terus. Inilah suatu penipuan yang dilakukan oleh mereka," kata Tobing.
4. Perusahaan mengiming-imingi hadiah dan menjamin investor cepat kaya