Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tangsel Instruksikan Pengurus RT/RW Zona Merah Covid-19 Lockdown Lokal

Kompas.com - 21/06/2021, 17:00 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menginstruksikan pengurus RT/RW untuk menerapkan lockdown local jika wilayahnya masuk zona merah Covid-19.

Menurut dia, penentuan wilayah RT zona merah Covid-19 tersebut mengacu pada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Tangerang Selatan.

"Apabila RT dengan satu RT ada lima rumah saja yang masyarakat terpapar Covid-19 sudah lockdown saja, jangan ragu," ujar Benyamin saat ditemui di Gedung DPRD Tangerang Selatan, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Baru 4 Hari Dibuka, Tower 8 Wisma Atlet Pademangan Langsung Penuh Pasien Covid-19

Benyamin mengatakan, hal itu perlu dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah, termasuk Tangerang Selatan.

"Apapun istilahnya, kita harus berhati-hari saat ini," kata Benyamin.

Benyamin mengaku sudah menyampaikan instruksi tersebut saat melakukan rapat bersama dengan seluruh pengurus RW di wilayah Tangerang Selatan secara daring.

Dalam pertemuan itu, dia memberikan kewenangan kepada pengurus lingkungan yang ingin menerapkan lockdown local guna menekan penyebaran Covid-19.

"Mau pakai bambu, mau diportal, mau dipasang pengumuman tapi ada yang patroli, jagain masyarakat. Iya lockdown lokal silakan. Saya serahkan kewenangan kepada Ketua RW," pungkas Benyamin.

Baca juga: Mulai Senin Malam, Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta Pukul 21.00-04.00

Adapun kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT di Tangerang Selatan diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2073/Huk tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

a. RT zona hijau dengan kriteria warga pada satu RT tidak ada kasus Covid-19.

b. RT zona kuning dengan kriteria apabila terdapat 1 sampai dengan 2 rumah pada satu RT dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.

c. RT zona oranye dengan kriteria apabila terdapat 3 sampai dengan 5 rumah pada satu RT dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.

d. RT zona merah dengan kriteria apabila terdapat lebih dari 5 (lima) rumah pada satu RT dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com