Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Perketat Aturan PPKM Mikro, Warga Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

Kompas.com - 21/06/2021, 18:42 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat seiring meningkatnya kasus Covid-19.

Kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, seperti resepsi atau pesta pernikahan kini dilarang untuk menekan penyebaran virus corona.

"Surat edaran yang baru, saya melarang kegiatan resepsi pernikahan atau kegiatan-kegiatan sosial," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di kawasan Serpong, Senin (21/6/2021).

Selain itu, kata Benyamin, kegiatan peribadatan di rumah ibadah juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2073/Huk tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

Baca juga: Diperketat, Mal dan Restoran di Tangsel Hanya Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB

"Kemudian yang lain-lain masih belum (beroperasi) kolam renang, wisata air masih belum kami buka," kata Benyamin.

"Pembelajaran tatap muka kami gunakan secara daring dulu atau online dulu," sambungnya.

Menurut Benyamin, pengetatan tersebut berlaku selama perpanjangan PPKM berbasis mikro di wilayah Tangerang Selatan hingga 28 Juni 2021.

Adapun kasus Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan hingga kini masih terus bertambah.

Pada Minggu (20/6/2021), tercatat ada 43 kasus baru positif Covid-19. Dengan demikian, totalnya sudah sebanyak 11.982 kasus.

Baca juga: Hari Pertama PPDB SMA di Tangsel, Orangtua Keluhkan Situs Pendaftaran Eror

Dari jumlah tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 mengonfirmasi 11.071 orang di antaranya sudah sembuh. Bertambah 20 orang dari data terakhir pada Sabtu (19/6/2021).

Sementara itu, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia bertambah satu. Sehingga totalnya menjadi 414 orang.

Saat ini, terdapat 497 pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya atau dirawat di rumah sakit dan pusat karantina Rumah Lawan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com