Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Tempat Usaha di Jakbar Ditindak karena Langgar Prokes, Rata-rata Kafe dan Restoran

Kompas.com - 30/06/2021, 15:32 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang Juni 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan 32 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di Jakarta Barat.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan 32 pelanggar tersebut kemudian akan menjalani sidang yustisi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Rabu (30/6/2021).

"Pelanggar protokol kesehatan ada 32, tapi yang hadir (sidang) ada 26. Sebab, ada yang terkena Covid-19 dan harus isolasi mandiri, " ungkap Tamo kepada awak media, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Picu Kerumunan dan Langgar Jam Operasional, Kafe di Bogor Didenda

Sebanyak 32 tempat usaha tersebut rata-rata merupakan kafe dan restoran yang masih beroperasi di atas jam 20.00 WIB.

"Ada juga tempat usaha ditutup pukul 20.00 WIB, tapi masih melanggar jadi kami tindak juga," kata Tamo.

Para pelanggar tersebut kemudian dikenakan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19.

Denda yang diterapkan pun beragam untuk masing-masing pelanggar. Denda dimulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.

"Tapi denda itu tergantung keputusan hakim. Kami hanya merekomendasikan," jelas Tamo.

Baca juga: Rencana Revisi Aturan PPKM Mikro, Restoran Hanya Boleh Take Away hingga Pukul 20.00

Selain sidang yustisi, beberapa pelanggar juga dikenakan teguran berupa penutupan selama 3x 24 jam.

"Semenjak kasus meningkat, banyak tempat usaha menutup usaha tepat waktu. Mudah-mudahan ini menjadikan kesadaran lebih tinggi lagi, " kata dia.

Lebih lanjut, Toma mengatakan pelaku usaha di Jakarta Barat akhir-akhir ini sudah mulai menutup toko pukul 20.00 WIB.

"Sekarang jam 20.00 WIB, kami cek sudah tutup rata-rata. Kalaupun ada yang buka, tinggal pesan antar, " jelasnya.

Ia menjelaskan 32 pelanggar tersebut hanyalah pelanggar yang ditertibkan sepanjang Juni 2021. Pihaknya akan terus melalukan penertiban pada bulan-bulan berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com