Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi bagi Restoran dan Kafe Pelanggar PPKM Darurat di Kota Bogor

Kompas.com - 03/07/2021, 18:22 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Krisiandi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kota Bogor, Jawa Barat, mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021).

Ada sejumlah aturan yang diperketat selama PPKM darurat diterapkan di Kota Bogor hingga dua pekan ke depan, mulai dari ditutupnya sementara pusat perbelanjaan hingga tempat ibadah.

Selain itu, aturan lainnya, untuk restoran, kafe, lapak jajanan, hanya boleh menerima layanan antar dan tidak menerima makan di tempat (dine in).

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar PPKM darurat.

Baca juga: PPKM Darurat 3-20 Juli, Mal dan Tempat Ibadah di Kota Bogor Ditutup Sementara

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menegaskan, dalam penerapannya, petugas di lapangan akan memaksimalkan pengawasan dengan pemberian sanksi tegas.

Susatyo menyebut, untuk sektor usaha seperti restoran atau kafe yang melanggar, sanksi tidak hanya pemberian denda, tetapi juga akan dilakukan penyitaan terhadap barang-barang.

"Pastikan tidak menerima makan di tempat, tapi hanya secara online atau take away. Jika melanggar, sanksi tidak hanya denda, tapi akan ada sanksi penyitaan meja, kursi dan lain sebagainya yang digunakan oleh pelaku usaha untuk menyediakan makan di tempat,” ucap Susatyo, Sabtu (3/7/2021).

Susatyo menambahkan, mobilitas dan aktivitas warga juga akan dibatasi selama pemberlakuan PPKM darurat ini dengan melakukan penyekatan di 10 titik ruas jalan di Kota Bogor, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Ganjil-genap pekan ini ditiadakan. Tapi akan ada variasi lain yang akan kami lakukan untuk bisa melaksanakan patroli PPKM darurat dengan menekankan lagi tempat-tempat yang memang menjadi sektor-sektor kerumunan masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkot Bogor menyatakan siap menjalankan implementasi kebijakan pengetatan PPKM darurat setelah pemerintah secara resmi mengumumkan PPKM darurat Jawa-Bali, Kamis (1/7/2021).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, pemerintah pusat harus segera melakukan langkah cepat dan tegas untuk melakukan pengetatan di level atas.

Baca juga: Tambah Pusat Isolasi Covid-19, Pemkot Bogor Siapkan Asrama IPB dan BNN Lido

Sebab, kata Bima, PPKM yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah tidak akan berjalan maksimal jika tidak ada kebijakan yang lebih ketat dari pusat.

"Banyak yang salah kaprah. PPKM ini tidak bisa jalan sendiri. PPKM ini skala mikro yang merupakan penopang kebijakan pengetatan di atas," kata Bima, beberapa waktu lalu.

"Kalau di atasnya tidak ketat, PPKM ini keteteran. Yang ada ASN juntai, polisi juntai, tenaga kesehatan (nakes) tumbang. Nggak bisa, ini berbahaya. Ini akan mempengaruhi pelayanan dan target vaksin," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com