JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun di Jakarta bisa dilaksanakan sama seperti vaksinasi untuk orang usia 18 tahun ke atas.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan mendaftar di aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta via ponsel.
"Prosesnya silakan daftar di JAKI, sebuah aplikasi kemudian di situ Anda bisa memilih tempatnya dan waktunya," kata Anies dalam rekaman suara, Senin (5/7/2021).
Anies mengemukakan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak tidak hanya dilakukan di sekolah-sekolah saja. Vaksinasi anak usia 12-17 tahun juga dimungkinkan di fasilitas vaksinasi yang sudah ada sebelumnya, seperti di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
Baca juga: Anies Tinjau Vaksinasi Anak di Jaksel, 260 Siswa Terima Vaksin Sinovac
"Tentu bisa (di puskesmas) dan bisa ikut dengan orangtua, kalau orangtua mau vaksin ajak anaknya nanti ikut satu KK tinggal bawa Kartu Keluarga lalu langsung vaksin," kata Anies.
Dia juga meminta kepada orangtua yang sudah melakukan vaksinasi mengizinkan anak-anak mereka untuk divaksin.
"Saya mengajak kepada orang tua untuk mengarahkan anaknya dan anak-anak untuk minta izin pada orangtua untuk bisa ikut vaksin, diselenggarakan di banyak tempat," kata Anies.
Anies juga menyebutkan, vaksinasi untuk anak tidak memperhitungkan wilayah administrasi identitas pendaftar. Selama berada di Jakarta, dipersilakan untuk mengikuti vaksinasi sesegera mungkin.
"Kalau anda tinggal di Jakarta, walaupun KTP anda bukan KTP Jakarta, Anda bisa vaksin di sini. Jadi siapapun yang tinggal di Jakarta bisa dapat vaksin," ujar dia.
Target vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun ini sebanyak 1,3 juta. Selain melalui aplikasi JAKI, proses vaksinasi juga dilakukan secara kolektif melalui sekolah-sekolah di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.