Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Griya Pijat di Bekasi dan Kebayoran Baru, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kompas.com - 05/07/2021, 17:28 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua orang inisial ESH dan SH sebagai tersangka terkait penggerebekan griya pijat di Bekasi dan Jakarta Selatan.

Penggerebekan kedua tempat tersebut karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka itu merupakan penanggungjawab masing-masing griya pijat.

"Satu orang inisial ESH sebagai penyelenggaranya Spa K One di Kalimalang yang ada 6 orang di spa tersebut," kata Yusri di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Polisi Gerebek Griya Pijat di Bekasi dan Kebayoran Baru yang Beroperasi Saat PPKM Darurat

Sementara SH diamankan di tempat karaoke dan griya pijat yang berlokasi di Jalan Margaguna Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Satu orang SH sebagai penanggung jawab dari 9 orang (yang diamankan) di tempat tersebut," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi menggerebek dua griya pijat yang nekat beroperasi di tengah PPKM darurat wilayah Jawa dan Bali sejak 3-20 Juli 2021.

Keduanya, yakni K One yang berlokasi di Jalan Sentral Niaga, Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat dan Mars Spa Pondok Indah di Jalan Margaguna Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kedua lokasi Karaoke dan Massage yang melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi: Jangan Paksa Pegawai Sektor Non-esensial Kerja di Kantor, Kami Akan Tindak!

Ada 15 orang mulai dari tamu hingga terapis yang terjaring penggerebekan di dua lokasi griya pijat tarsebut.

Enam orang terjaring di griya pijat K One Spa Men's kawasan Bekasi, sedangkan sembilan orang berada di Pondok Indah.

"Enam orang itu ada dua tamu, dua terapist, satu kasir dan penanggung jawab. Untuk yang sembilang orang itu, lima tamu, dua terapist, kasir dan penanggung jawab," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com