JAKARTA, KOMPAS.com - Pengeroyok anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, dijerat pasal berlapis.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas insiden pengeroyokan ini, satu lagi masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tiga tersangka itu bernama Michael (26), Gabriella (24), Alestasia (21). Dua nama terakhir adalah wanita.
Mereka bertiga disangkakan Pasal 170 KUHP karena melakukan pengeroyokan dan terancam hukuman delapan tahun penjara.
Baca juga: Bubarkan Balap Liar di TB Simatupang, Polisi Dikeroyok Geng Motor
"Ada juga kami lapis dengan Pasal 212 dan 214, 207, dan 316 (KUHP)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Jumat (9/7/2021).
Azis menyatakan bahwa korban bernama Iptu Suwardi, dia seorang anggota Polsek Cilandak.
Korban dikeroyok saat hendak membubarkan kerumunan dan balap liar di TB Simatupang, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Geng Motor di Jalan TB Simatupang Cilandak
"Namun imbauan itu justru direspons balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan dan terjadi pengeroyokan anggota kepolisian yang sedang bertugas," tutur Azis.
Azis menegaskan, jajarannya tidak menolerir insiden ini. Pelaku akan ditindak tegas.
"Kami tidak menolerir adanya tindakan kekerasan terhadap petugas yang melaksanakan kegiatan di lapangan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Dikeroyok di TB Simatupang, 3 Orang Jadi Tersangka, 2 di Antaranya Wanita
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang polisi dikeroyok geng motor di Jalan TB Simatupang, Cilandak.
Dalam video itu, tampak beberapa orang mencoba untuk memukul dan menendang polisi tersebut. Tak lama berselang, terdengar bunyi tembakan sehingga kumpulan geng motor itu membubarkan diri.
Wakapolsek Cilandak AKP Mahfud membenarkan bahwa yang dikeroyok dalam video yang beredar itu adalah seorang polisi.
"Iya, betul. Dia anggota kami. Kasusnya ditangani di Satreskrim Polres Jakarta Selatan," kata Mahfud, Jumat ini.
Mahfud mengatakan, insiden itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Kamis kemarin, saat anggotanya hendak membubarkan aksi balap liar.
"Dia anggota patroli, pas patroli kemarin," ujar Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.