Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin DKI Minta Usaha Manufaktur Boleh Beroperasi Saat PPKM Darurat, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/07/2021, 20:20 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengungkap alasan mengapa pihaknya meminta usaha sektor manufaktur ikut dilonggarkan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Bukan tanpa alasan, Diana menyebut banyak sektor esensial di DKI Jakarta yang bergantung pada operasional manufaktur untuk kebutuhan produksi.

"Ya untuk yang manufaktur itu ada pendukung dari sektor esensial ya, ini yang memang sektor esensial terkadang ada kesulitan karena dengan adanya manufaktur yang tidak operasional jadi terkendala," kata Diana saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Wacana PPKM 6 Minggu, KADIN: Tidak Tahu Sejauh Mana Pelaku Usaha Mampu Bertahan

Alasan kedua, pemerintah ingin menggenjot sektor perekonomian di tengah pandemi khususnya di bidang ekspor barang.

Namun, industri ekspor saat ini sangat tergantung pada sektor manufaktur untuk memproduksi komoditas ekspor Indonesia.

Terlebih saat ini PPKM darurat diterapkan di seluruh pulau Jawa dan Bali sehingga sektor manufaktur yang berada di luar DKI Jakarta juga ikut terganggu.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kadin: Roda Ekonomi Tetap Harus Berjalan

"Kalau di DKI lebih kepada perusahaan bergerak dalam perdagangan dan jasa, jadi kalau berbicara manufaktur kebanyakan orang yang di DKI manufakturnya di luar DKI," ucap dia.

Diana mengatakan, dampak dari sektor manufaktur yang ditutup karena PPKM darurat sudah mulai terasa. Di pasaran, misalnya, ada beberapa barang yang mulai mengalami kelangkaan karena produksi mereka mulai tersendat PPKM darurat.

"Sekarang ini di pasaran banyak produk yang hilang, itu benar-benar habis. Mereka mau produksi, namun produksi tidak termasuk dalam sektor (manufaktur) yang diperbolehkan, gitu," ucap dia.

Sejumlah masukan dari Kadin

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyebutkan bahwa pada dasarnya para pelaku ekonomi mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk meredam laju pandemi.

Namun para pelaku usaha sektor industri manufaktur juga perlu memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah terkait wacana perpanjangan kebijakan PPKM Darurat tersebut.

Secara rinci, sejumlah masukan tersebut, antara lain:

Pertama, mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan industri yang berorientasi ekspor, untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen karyawan operasional dan 25 persen karyawan penunjang operasional, apabila sudah melakukan vaksinasi minimal dua kali untuk seluruh karyawannya.

Dalam hal ini, perusahaan harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan melaporkan kegiatannya secara berkala pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com