Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palak Sopir Truk di Cilincing, Pelaku Pakai Uangnya untuk Beli Rokok

Kompas.com - 23/07/2021, 15:31 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid mengatakan, tiga pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Cilincing menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli rokok dan makanan.

Ketiga pelaku ialah F (19) alias D, MY (19) alias B dan AS (24), mereka diketahui tidak memiliki pekerjaan.

"Sehari-harinya dia pengangguran jadi kalau umpamanya dia engagk punya uang akhirnya jadi pak ogah di pemutaran kendaraan kontainer itu," kata Abdul Rasyid dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

"Uangnya digunakan beli makan sama rokok, jadi pada saat melakukan aksinya meninggalkan tempat, pergi makan dan beli rokok," sambungnya.

Baca juga: Tak Puas Diberi Rp 50.000, Pemalak Sopir Truk di Cilincing Ancam Pecahkan Kaca

Abdul bercerita, kejadian bermula ketika sopir truk berada di tengah kemacetan, tiba-tiba dua pelaku menghampiri dan menaiki ban truk untuk meminta uang kepada sopir.

Saat itu sopir truk memberikan uang sebesar Rp 50.000.

Tak puas dengan jumlah uang yang dia terima, pelaku kembali meminta uang dengan mengancam akan memecahkan kaca truk.

"Setelah menerima uang itu pelaku merasa masih kurang, jadi minta lagi dengan ancaman akan memecahkan kendaraan apabila tidak memberikan uang akhirnya sopir tersebut nambah lagi Rp 50.000 jadi totalnya 100.000 semua," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Amankan 3 Pemalak Sopir Truk di Jalan Raya Cilincing

Aksi pemalakan tersebut terjadi pada Rabu (21/7/2021) sore di Jalan Cilincing Raya, Jakarta Utara dan tertangkap kamera serta videonya tersebar di media sosial.

Tim Gabungan anggota Opsnal Jatantas, Polsek Koja dan Polsek Cilincing kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis (22/7/2021) siang.

Mereka ditangkap saat bersembunyi di Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com