JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP gadungan berinisial YF membeli seragam di Pasar Senen, Jakarta Pusat, untuk diberikan kepada sembilan korban yang ditipunya dengan modus rekrutmen anggota.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat rilis secara daring, Kamis (29/7/2021).
"Dia membeli seragam di Pasar Senen. Di sana banyak menjual seragam, termasuk pakaian polisi juga ada di sana," ujar Yusri.
Baca juga: Satpol PP Gadungan yang Tipu 9 Orang Modus Perekrutan Ilegal Raup Rp 60 Juta
Yusri mengatakan, YF membeli seragam Satpol PP menggunakan uang setoran para korban yang dipungut saat proses pendaftaran.
"Jadi paketnya adalah Rp 25 juta yang dibayar korban, itu dapat kontrak kerja dan dapat pakaian juga lengkap dengan sepatunya," ucap Yusri.
Sebelumnya, YF menipu sembilan orang dengan modus merekrut mereka menjadi anggota Satpol PP DKI Jakarta.
Kepada para korban, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta. Dia memungut bayaran Rp 5 juta hingga Rp 25 juta dari para korbannya.
Baca juga: Satpol PP Gadungan Juga Tipu Bibinya hingga Terlibat Proses Rekrutmen Ilegal
Sembilan orang yang menjadi korban sempat bertindak sebagai petugas Satpol PP. Mereka menindak para pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakata Timur dan Jakarta Utara.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, jabatan yang disebutkan YF kepada para korban penipuan itu tidak pernah ada atau fiktif.
"Itu jabatan tidak ada orangnya. Jabatan itu tidak ada di kami," kata Arifin, Senin (26/7/2021) seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Berdasarkan pengakuan YF, para korbannya sudah diberikan upah per bulan dengan nominal yang tidak sesuai kontrak, antara Rp 900.000 hingga Rp 3 juta.
Baca juga: Korban Penipuan Satpol PP Gadungan Diberi SK Pengangkatan Palsu
Aksi YF terungkap setelah salah satu korban melaporkannya ke Satpol PP DKI Jakarta.
"Kami mendapatkan informasi beberapa hari sebelumnya bahwa ada salah satu yang sampaikan kepada kami adanya penipuan rekrutmen PJLP (penyedia jasa lainnya orang perorangan), mereka diminta bayar dan beberapa sudah dipekerjakan oleh yang bersangkutan," kata Arifin.
Saat beraksi, YF mengajak bibinya, BA, untuk bertugas sebagai penerima lamaran dan setoran uang dari korban.
Arifin mengatakan, YF memberikan surat keterangan (SK) pengangkatan kepada para korban dengan mencatut namanya.
"Salah satu korban mengaku dalam SK Satpol PP tersebut ada nama saya, kolom tanda tangan dan ada barcode di bawahnya, tapi ketika dicek, barcode itu kosong," ucap Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.