TANGERANG, KOMPAS.com - Masyarakat bakal diwajibkan membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 jika hendak mengurus pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat Cikokol, Kota Tangerang.
Kanit Samsat UPT Cikokol AKP Kharisma Arbista Bangsa berujar, pihaknya kini masih menyosialisasikan peraturan itu kepada warga di Kota Tangerang.
Dia mengaku, pihaknya belum menerima arahan tertulis dari Korlantas Mabes Polri.
Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memberikan arahan kepada gerai pelayanan publik agar mewajibkan masyarakat membawa surat vaksin.
Baca juga: Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Ancamannya Penjara, Simak Aturannya
"Jadi, ini kami lagi sosialisasi. Kalau arahan Korlantas belum dapat tertulisnya," ungkap Kharisma dalam rekaman suara, Kamis (26/8/2021).
"Cuma kemarin dari Kemenpan-RB itu kan untuk pelayanan publik diarahkan untuk pakai kartu vaksin," sambungnya.
Samsat Cikokol telah mendapatkan arahan dari Polda Metro Jaya untuk mengimbau warga di Kota Tangerang agar mengikuti vaksinasi Covid-19.
Dengan demikian, tujuan dari peraturan tersebut adalah mencegah penyebaran virus Covid-19 di gerai pelayanan publik.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Kritik Pemprov Banten Lambat Vaksinasi Pelajar SMA: Kok Diam-diam Saja?
Kharisma mengatakan, jika nantinya ada yang hendak mengurus pajak kendaraan dan belum divaksin, warga tidak diperkenankan memasuki area Samsat Cikokol.
"Yang belum vaksin diarahkan untuk vaksin dulu," katanya.
Namun, masyarakat yang belum divaksin masih dapat mengurus pajak kendaraan bermotor melalui layanan daring dengan mengunduh aplikasi Sambat.
"Iya, pakai proses online. Itu kan enggak harus datang ke kantor Samsat. Kecuali kalau mengurus pajak STNK yang 5 tahunan, itu harus datang ke Samsat untuk pembayarannya," urai Kharisma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.