Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ahok Bakal Laporkan Balik Ayu Thalia jika Dia Tak Minta Maaf

Kompas.com - 31/08/2021, 18:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, berencana melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dalam waktu dekat.

Sean akan melaporkan Ayu Thalia jika Ayu tidak meminta maaf secepatnya terkait laporannya ke polisi soal tuduhan Sean menganiaya dia.

"Ke depannya kami tunggu 1x24 jam. Kalau tidak ada permintaan maaf, kami akan lapor balik (Ayu Thalia)," ujar kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean, Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan oleh Selebgram

Ramzy mengatakan, kliennya akan mengikuti proses hukum terkait laporan yang telah dibuat Ayu Thalia. Ramzy menyatakan bahwa kliennya akan datang apabila ada panggilan dari kepolisian.

Namun, sejauh ini, Sean telah membuat pernyataan yang menyebutkan dugaan penganiayaan itu tak benar dan tidak pernah menganiaya Ayu Thalia.

"Kalau memang ada panggilan, kami siap akan datang. Yang jelas Sean mengatakan kalau perbuatan itu tidak pernah dilakukan. Kejadian di showroom Rudi Salim di daerah Penjaringan itu di mobil Sean dan dia meminta ke Ayu Thalia untuk keluar dari mobil, tidak ada sentuhan fisik," ucap Ramzy.

Baca juga: Kuasa Hukum: Nicholas Sean Terkejut Dilaporkan Aniaya Ayu Thalia, Bilang Itu Fitnah

Ramzy sebelumnya membantah kliennya menganiaya Ayu Thalia di salah satu showroom di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saya konfirmasi, Sean menyatakan bahwa hal itu tidak benar, tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan itu," kata Ramzy.

Ramzy mengatakan, Sean dan Ayu berteman. Adapun Ayu diketahui merupakan SPG di salah satu showroom yang tak lain milik rekan Sean.

Baca juga: Anak Ahok Bantah Aniaya Ayu Thalia, Kuasa Hukum Sebut Punya Bukti Video

Saat itu keduanya bertemu di showroom tersebut untuk berbincang sebelum akhirnya Sean meminta Ayu keluar.

"Sean suruh Thalia Ayu keluar dari mobil, tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan, tentu sean terkejut dan menyatakan ini fitnah," kata Ramzy.

Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya laporan masuk yang dibuat oleh Ayu Thalia dengan terlapor Sean.

Baca juga: Anaknya Dituduh Aniaya Ayu Thalia, Ahok: Dia Akan Buktikan Tak Lakukan Itu

Adapun dalam laporan, dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2021.

"Saya tidak tahu kalau anak siapa siapanya, tapi memang benar ada laporan terlapor inisial NSP. Betul (pelapornya Ayu Thalia)," kata Rinaldo.

Hingga kini, polisi belum dapat memastikan laporan yang dibuat Ayu Thalia memenuhi unsur kekerasan. Saat ini penyidik masih menyelidiki laporan tersebut.

"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk kategori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kami tetapkan Pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidikan, belum masuk ke sidik," kata Rinaldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com