Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Terduga Korban Pelecehan di KPI Diancam Balik dan Muncul Opsi Damai

Kompas.com - 10/09/2021, 09:33 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Gambir, Jakarta Pusat, cukup menyita perhatian publik.

Pasalnya, menurut pengakuan korban berinisial MS, dia sudah mengalami perundungan bertahun-tahun tanpa perlindungan dari atasan di KPI dan aparat penegak hukum meski dirinya sudah melapor.

MS, dibantu kuasa hukumnya, memberanikan diri untuk membuka kasus ini di hadapan publik dengan harapan kasus ini mendapat perhatian dan solusi yang adil. Pelaku agar dapat menerima hukuman setimpal untuk menimbulkan efek jera.

Namun, alih-alih mendapatkan penyelesaian secara adil, ada dugaan bahwa MS mendapat tekanan sehingga kasus ini tidak diproses secara hukum.

Baca juga: Ketika Blok yang Terbakar di Lapas Tangerang Hanya Dijaga 1 Petugas...

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum MS, Rony Hutahean, yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah diperbolehkan mendampingi MS melaksanakan rekonsiliasi di KPI.

“Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis mengenyampingkan kuasa hukum untuk mencapai sesuatu yang diharapkan, sekalipun tujuannya baik,” ujar Rony.

Rony mencium ada upaya dari pihak tertentu untuk menekan kliennya agar mau berdamai dengan terduga pelaku. Upaya itu dilakukan guna menyelamatkan nama lembaga KPI.

"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony.

Ia menyatakan, tim kuasa hukum MS memang tidak anti dengan upaya restorative justice. Namun ia menyesalkan jika upaya perdamaian ini dilakukan tanpa melibatkan tim kuasa hukum.

Baca juga: Kisah Pilu Orangtua Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Baru Malam Sebelumnya Video Call

Tanggapan KPI

Saat dikonfirmasi soal pertemuan MS dan terduga pelaku di kantor KPI, Komisioner KPI Nuning Rodiyah enggan menjawab dengan alasan masih berada di luar kota.

"Saya posisi masih di Jawa Timur," katanya.

Namun, Nuning sebelumnya membenarkan bahwa MS datang ke Kantor KPI pada Selasa lalu untuk menyampaikan keterangan terkait kasus pelecehan yang dialaminya kepada tim investigasi internal.

Saat itu, MS datang ke Kantor KPI tanpa didampingi pengacara. Dia hanya ditemani ibunya.

"Intinya MS menyampaikan keluh kesah selama ini. Sudah kami terima, sudah diskusi, sudah mendengar curahan hati MS dan ibunya," kata Nuning.

Baca juga: Koreksi Anies, Wagub Riza Patria Sebut Holywings Kemang Ditutup Selama PPKM, Bukan Pandemi

Sekretaris KPI, Umri, mengaku memang meminta MS untuk datang ke KPI tanpa membawa pengacara. Ini bertujuan agar tidak ada kesan MS memiliki masalah khusus dengan KPI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com