TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang narapidana (napi) korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang telah selesai menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (16/9/2021).
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan, napi yang telah selesai menjalani perawatan itu dan telah kembali ke lapas pada Kamis kemarin adalah S (35).
"Ini pasien S, sudah dikembalikan ke lapas tanggal 16 (September) kemarin," ujar Hilwani saat konferensi pers virtual, Jumat ini.
Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Asal Portugal Akan Dipulangkan ke Negaranya
Dia menjelaskan, S dikembalikan ke lapas usai menjalani operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kiri. Kondisi S pun dinyatakan telah membaik usai dievaluasi pihak RSUD Kabupaten Tangerang. S tidak menderita trauma inhalasi.
"Jadi, kondisi dikembalikan dalam keadaan sudah dioperasi dan sadar penuh," ujar Hilwani.
S juga tidak harus mendapatkan pantauan khusus dari pihak RS.
Dengan kembalinya S ke lapas, tinggal satu lagi warga binaan yang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, yaitu Y (33). Hilwani mengemukakan, Y mengalami luka bakar dengan kadar 25 persen. Selama dirawat, dia telah menjalani operasi debridement sebanyak tiga kali.
Debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya untuk meringankan peradangan yang dialami korban.
Rencananya Y akan menjalani operasi pembersihan luka lagi pada Senin mendatang.
"Sekarang karena (Y) enggak mengalami trauma inhalasi dan luka bakar yang terus membaik, jadi sadar penuh dan bisa melakukan aktifitas biasa," urai Hilwani.
Kebakaran di Lapas Tangerang terjadi pada 8 September 2021 dini hari. Akibat kebakaran itu, 41 napi tewas di tempat dan puluhan warga binaan terluka.
Dalam perkembangan kemudian, delapan napi meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, total ada 49 napi yang tewas akibat kebakaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.