Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Sadis di Cipulir Juga Pernah Mencuri Burung

Kompas.com - 23/09/2021, 18:51 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musta’in (37), perampok sadis yang nekat membacok perempuan bernama Titing (44) demi merampas handphone di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan berupa perampasan.

Meski demikian, Musta’in diketahui telah melakukan sejumlah kejahatan sebelumnya.

Saat diinterogerasi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Tain sempat tak mengaku telah melakukan aksi kejahatan sebelumnya.

Azis kemudian menyebut tindak kejahatan yang pernah dilakukan, yaitu mencuri burung dan mengutil uang.

“Kebanyakan nahh,” ujar Azis saat mendengar Tain tak mengaku.

Baca juga: Seusai Beraksi di Cipulir, Perampok yang Bacok Korbannya Kabur ke Madura

Azis mengatakan, Tain menyasar korban perampokan handphone secara acak. Pelaku merampok handphone Titing setelah pulang bekerja dari pasar.

Tain sudah dua tahun tinggal di kawasan Cipulir. Ia bekerja membantu orangtuanya sebagai penjual kelapa.

“Sehari-sehari kegiatan pelaku seperti itu. Dan ia mengaku melakukan kejahatan tersebut karena (untuk membayar) utang,” kata Azis.

Tain berutang kepada temannya lantaran berjudi togel di kawasan Kebayoran. Dari situ, Tain nekat merampas handphone milik Titing.

Pelaku membacok korban dengan pisau. Titing mengalami luka parah di bagian tangan.

Polisi kemudian menerima laporan adanya perampokan oleh warga. Kepolisian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Nekat Bacok dan Rampas Handphone Perempuan, Perampok Mengaku Terbelit Hutang Judi Togel

Tim gabungan terdiri dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Lama.

“Korban ada kontak di sekitar TKP kemudian diketahui lari,” ujar Azis.

Azis mengatakan, tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mendatangi lokasi persembunyian Tain.

Polisi mengejar pelaku ke tempat asalnya di daerah Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

“Tim kemudian berangkat ke sana dan Alhamdulillah pada Senin lalu tim berangkat, dan Selasa berhasil menangkap pelaku dari kejahatan tersebut,” tambah Azis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com