BEKASI,KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta Pemprov DKI Jakarta membangun pusat pengelolaan sampah terpadu menjadi energi terbarukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang terus menggunung di TPST Bantargebang.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kembali perjanjian kerja sama terkait TPST Bantargebang.
Dalam perjanjian kerja sama yang tengah dibahas tersebut, Pemkot Bekasi akan turut berupaya dalam mengurangi volume sampah di lokasi tersebut.
“Di situ juga sampaikan, tanahnya juga punya DKI, kita hanya ikut bagaimana supaya deposit (sampah) itu tidak bertambah. Makanya kita minta di situ ada pusat pengelolaan sampah terpadu yang menjadi energi terbarukan,” ujat Rahmat saat ditemui di kawasan DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Pemprov DKI: Timbunan Sampah di TPST Bantargebang Setinggi 50 Meter, Capai Batas Maksimal
Ia mengatakan, pihaknya hati-hati mengevaluasi kelanjutan kerja sama TPST Bantargebang.
Pemkot Bekasi memang membutuhkan dana kompensasi TPST Bantargebang. Meski begitu, pihaknya juga memahami bahwa saat ini APBD Pemprov DKI Jakarta ikut terdampak pandemi.
“Kalau soal kebutuhan (anggaran) dalam kondisi sekarang ini semua juga butuh, hanya yang menghormati. Kan yang sekarang terdampak bukan DKI saja, bukan kota, APBN pun juga terdampak pandemi. Makanya kita hati-hati betul untuk mengevaluasi ini, kerja sama ini,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta menambah lahan TPST Bantargebang seluas 7,5 hektar.
Humas Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, penambahan luas lahan merupakan salah satu upaya agar TPST Bantargebang bisa terus beroperasi di tengah jumlah sampah yang telah melampui kapasitas TPST itu.
Lahan tersebut dibeli Pemprov DKI Jakarta dari masyarakat sekitar Bantargebang.
Baca juga: Komentar Wagub DKI soal Kontrak TPST Bantargebang dengan Bekasi Selesai Oktober 2021
Yogi mengatakan, pengadaan lahan TPST Bantargebang itu sudah terealisasi tahun lalu.
"Kami beli ke masyarakat sekitarnya, membebaskan lahan di sekitar Bantargebang," ujar dia.
Dengan adanya penambahan lahan 7,5 hektar, kini luas lahan di TPST Bantargebang menjadi 117,5 hektar.
Selain menambah luas lahan, Yogi mengatakan, Dinas LH juga mengupayakan metode landfill mining atau menambang kembali sampah yang sudah berusia 10 tahun.