JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial HS mencuri brankas dari dalam rumah majikannya yang berlokasi di Taman Kedoya Permai, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (17/9/2021).
HS yang telah bekerja selama tiga tahun di rumah tersebut, nekat mencuri brankas saat sang majikan pergi ke luar negeri.
"Brankas itu berisi dokumen surat berharga, dua sertifikat rumah dan beberapa dokumen lain," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: ART Dianiaya Tetangga Majikan di Pulogadung, Ketua RT: Pelaku Marah karena Masalah Air Kotor
Setelah diambil, brankas tersebut dijual HS kepada rekannya, yakni JS. Brankas tersebut dijual seharga Rp 1 juta.
"Lalu, JS menjual brankas kepada rekannya lain, yakni YB. Harganya dinaikkan jadi Rp 1,5 juta," lanjut Slamet.
YB kemudian membongkar paksa brankas dengan gerinda lalu menjual surat-surat berharga milik majikan HS.
Mengetahui brankasnya hilang, pemilik rumah berinisial KSS langsung melaporkan kasus ke polisi.
Polisi pun langsung menyelidiki kasus kemudian menangkap HS. Selanjutnya, polisi juga menangkap JS dan YB.
"Sekarang ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Slamet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.