Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Jaringan hingga Lampung, Begini Modus Pengedar Uang Palsu yang Ditangkap Polres Depok

Kompas.com - 30/09/2021, 17:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap empat orang tersangka yang berkomplot membuat dan mengedarkan uang palsu.

Kasus ini terungkap dari penangkapan seorang pengedar berinisial MP di Depok, Jawa Barat.

Setelah komplotan ini ditangkap, diketahui bahwa jaringan ini cukup luas dan telah membuat uang palsu hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Barang Bukti Rp 158 Juta

Tersangka yang ditangkap terdiri dari dua orang pengedar berinisial MP dan TS serta dua orang pembuat berinisial H dan OD.

“(Pengedarannya) di Bogor ada, Depok ada, Jepara hingga Lampung juga ada,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar kepada wartawan pada Kamis (30/9/2021).

“Pecahannya dari Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, sampai Rp 10.000,” kata dia.

Baca juga: Belajar Bikin Uang Palsu di Lapas, Dua Residivis Ini Punya Alat Produksi Sendiri

Imran kemudian membeberkan modus mereka mengedarkan uang palsu.

Para pengedar membeli uang palsu itu kepada para pembuat. Contohnya, untuk mendapatkan uang palsu senilai Rp 10 juta, para pengedar membelinya seharga Rp 1 juta menggunakan uang asli.

Kemudian, uang palsu itu dibelanjakan sesuatu agar ia memperoleh kembalian uang asli.

“Misalnya dia belanja Rp 10.000, dia pakai uang palsu Rp 100.000. Nanti akan dapat kembalian Rp 90.000 dari pedagang berupa uang asli,” lanjut Imran.

Baca juga: Pengakuan Pembuat Uang Palsu yang Ditangkap Polres Depok, Bisa Produksi Rp 15 Juta Sebulan

Menurut Imran, para tersangka memanfaatkan warung-warung tradisional. Mereka akan melihat kondisi keramaian di sekitar sebelum belanja sesuatu menggunakan uang palsu.

Dari sisi pembuat, tersangka H yang ditangkap di Bandung serta OD yang diringkus di Bojonggede rupanya mempunyai alat produksi sendiri.

“Inisial H ini belajar dengan saudara inisial OD saat mereka sama-sama di LP dulunya,” kata Imran, mengonfirmasi bahwa kedua pembuat uang palsu merupakan residivis.

Baca juga: Terlilit Pandemi hingga Butuh Modal Usaha, Alasan Pembuat Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah di Depok

Total, dari pengungkapan komplotan ini, polisi menyita uang palsu siap edar hingga Rp 158,4 juta.

Keempat tersangka kini ditahan polisi dan terancam dikenai Pasal 244 subsider 245 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com