JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto memastikan, biaya penyelenggaraan Formula E 2022 tidak lagi menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Dia mengatakan, APBD DKI yang digunakan hanya berupa biaya yang sudah dikeluarkan sebelumnya untuk commitment fee yang sudah dibayar sebesar Rp 560 miliar di tahun 2019-2020.
"Pasti enggak pakai APBD, yang sudah dibayarkan kemarin kami pakai untuk modal kami. Nanti akan kami gulirkan terus untuk menjadi suatu bisnis baru," kata Widi saat ditemui di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Ditanya Kesiapan Pembiayaan Sponsorship Formula E, Ini Kata Wagub DKI
Widi menjelaskan, biaya penyelenggaraan, selain yang sudah dibayarkan, akan dibebankan kepada pendapatan sponsorship. Dia mengatakan, pengumpulan dana dari sponsorship akan berjalan dengan pre event yang akan digelar PT Jakpro sebelum acara puncak balapan.
"Seperti pameran mobil elektrik atau Formula E kami pamerkan ke masyarakat, itu kan pre event juga ada sponsor," ujar dia.
Dalam waktu enam bulan sebelum penyelenggaraan berlangsung, PT Jakpro bergerak untuk mengumpulkan pundi-pundi uang agar tidak lagi meminta anggaran penyelenggaraan dari APBD DKI Jakarta.
"Kan banyak event itu, event-event di setiap kampus kami selenggarakan lomba inovasi mobil listrik, itu kan membangkitkan ekonomi masyarakat, semuanya bahwa Indonesia sudah siap dengan environment (isu lingkungan)," ujar dia.
Baca juga: Politisi PDI-P: Formula E Dibiayai Sponsor Bukan Fakta, tapi Angan-angan
Dia optimis, Formula E bisa berjalan dengan cara tersebut dan bisa mendapat persetujuan dari DPRD DKI karena tidak membebani APBD Jakarta.
"Insya Allah ada keyakinan, saya orang bisnis, bisa," kata Widi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.