Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Surat Perjanjian Kerja 3 Korban Tewas di Gorong-gorong Cipondoh

Kompas.com - 10/10/2021, 15:05 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kematian lima orang di gorong-gorong yang terletak di Jalan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, hingga Minggu (10/10/2021).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima mengungkapkan, pihaknya masih memeriksa apakah tiga dari lima korban itu memiliki surat perjanjian kerja (SPK) dengan PT Telkom Indonesia.

Sebagaimana diketahui, tiga korban merupakan mitra kerja dari PT Telkom Akses, anak perusahan PT Telkom Indonesia.

Baca juga: Sederet Fakta Baru Kasus Kematian 5 Orang di Gorong-gorong Cipondoh Tangerang

Pencarian SPK, kata dia, untuk menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas kematian mereka.

"Kami masih telusuri pekerjaan yang diberikan oleh pihak Telkom ke pihak ketiga ini apakah ada SPK," ungkap Deonijiu kepada awak media, Minggu.

"Sehingga, siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan ini," sambung dia.

Selain mencari SPK, kepolisian juga tengah menyelidiki pihak yang mempekerjakan ketiga korban.

Baca juga: Tiga Karyawannya Tewas di Gorong-gorong Cipondoh, Telkom: Murni Kecelakaan Kerja

Kemudian, polisi juga sedang menyelidiki apakah pihak vendor yang mempekerjakan ketiga korban melakukan pengawasan atau tidak saat tiga orang itu bekerja.

"Dari vendor yang melaksanakan pekerjaan, apakah mereka melakukan pengawasan dalam proses pekerjaannya atau tidak, nah ini masih dalam proses penyelidikan," tutur Deonijiu.

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sebelumnya dikerahkan untuk memeriksa penyebab tewasnya lima orang di gorong-gorong tersebut, Jumat (8/10/2021).

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran kelimanya diduga meninggal dunia setelah menghirup gas beracun.

Baca juga: Selidiki Gorong-gorong Cipondoh yang Tewaskan 5 Orang, Puslabfor: Kami Temukan Gas Berbahaya

Berdasarkan pemeriksaan di gorong-gorong tersebut, Puslabfor menemukan gas yang berbahaya.

Meski demikian, Puslabfor belum mengetahui konsentrasi dan jenis gas berbahaya tersebut.

Puslabfor akan melanjutkan pemeriksaan gas berbahaya itu di laboratorium.

Sampel yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP) itu adalah gas berbahaya serta airnya. Sampel gas berbahaya itu diambil menggunakan alat drager.

Menurut Puslabfor, gas di gorong-gorong tersebut memang berbahaya untuk manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com