Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rancangan APBD 2022 DKI Jakarta Mulai Dibahas 27 Oktober

Kompas.com - 15/10/2021, 13:57 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 mulai dibahas pada 27 Oktober 2021.

Setelah pembahasan rancangan KUA-PPAS RAPBD 2022 akan dibahas di tingkat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan November 2021.

"Rapimgab (rapat pimpinan gabungan) dan penelitian akhir KUA-PPAS APBD 2022 juga insya Allah akan kami lakukan di waktu yang sama di tanggal 3 November," ujar Misan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Nilai RAPBD DKI 2021 di Tingkat Banggar Disepakati Rp 82,5 Triliun

Misan menjelaskan, setelah dilakukan penelitian akhir, penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan 9 November bersama pimpinan daerah.

Setelah diteken MoU KUA-PPAS, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2022 diawali dengan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Setelah titu ada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta yang rencananya akan dilakukan 10 November 2021.

Pembahasan dan pendalaman di tingkat komisi terkait Raperda APBD DKI Jakarta 2022 akan berlangsung selama tiga hari, pada 11-13 November 2022.

Catatan temuan di tingkat komisi akan dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD dan mulai dibahas 15-16 November 2021.

Penelitian akhir sebelum dijadikan Perda dilakukan 17 November 2021 dan akan disahkan dalam rapat paripurna pada 24 November 2022.

"Kami targetkan paripurna APBD DKI 2022 juga sudah bisa disahkan 24 November 2021, sehingga ada waktu seminggu untuk mendapat proses evaluasi dari Kemendagri," kata Misan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com