Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahana Indoor di TMII Masih Ditutup

Kompas.com - 20/10/2021, 14:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Mini Indonesia Indoah (TMII) masih menutup sebagian wahana untuk pengunjung.

Kepala Humas TMII Adi Widodo mengatakan, pihaknya menutup sementara wahana indoor karena belum mendapatkan izin beroperasi.

"Kalau wahananya yang kami buka dan yang diizinkan itu baru yang outdoor. Kalau yang indoor sementara belum kami operasionalkan sampai dapat izin," ujar Adi saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Anak Boleh Masuk Tempat Wisata di Jakarta, Jumlah Pengunjung TMII Meningkat

Adi berkata, wahana indoor yang ditutup antara lain museum dan ruang dalam anjungan atau rumah adat yang ada di TMII.

"Saat ini baru hanya sebatas sampai halaman untuk masuk ke rumah adat, kemudian untuk museum juga belum kami buka karena belum diizinkan," kata Adi.

Adi sebelumnya mengatakan, tercatat sudah ada 2.000 pengunjung yang datang ke TMII pada hari ini sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Dia memperkirakan, angka pengunjung TMII akan terus bertambah sampai dengan Rabu sore.

"Kalau melihat situasi saat ini kemungkinan akan ada peningkatan. Mungkin bisa sampai 4.000 pengunjung sampai sore nanti," kata Adi.

Adapun jumlah pengunjung TMII pada hari ini meningkat. Salah satu alasannya karena anak di bawah usia 12 tahun sudah diizinkan masuk tempat wisata dengan didampingi orangtua.

Baca juga: Anak Boleh Masuk Tempat Wisata, Petugas TMII Keliling Ingatkan Pengunjung Terapkan Prokes

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke area wisata pengguna aplikasi PeduliLindungi dengan syarat harus didampingi orangtua yang sudah divaksinasi Covid-19.

Itu tercantum dalam lampiran halaman 9 Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 yang ditetapkan Anies pada 18 Oktober 2021 dan berlaku mulai 19 Oktober 2021.

"Anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orangtua," ujar Anies dalam salinan Kepgub 1245/2021 yang diterima di Jakarta, Rabu (20/10/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Mulai Rabu Ini, Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Boleh Masuk Taman Impian Jaya Ancol

Pemerintah menurunkan PPKM di DKI Jakarta dari level tiga menjadi level dua karena salah satunya didorong capaian vaksinasi dosis pertama di atas 50 persen.

Penurunan level PPKM di DKI itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19, yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021) hingga 1 November 2021.

Selama masa PPKM level 2, Gubernur Anies mengatakan, setiap orang yang melakukan aktivitas pada masing-masing sektor/ tempat harus sudah divaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Polisi Bahas Penerapan Ganjil Genap di 25 Lokasi

Masyarakat yang sudah divaksinasi dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi yang terdapat pada aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan sebagai skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai fasilitas umum, yakni area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya.

Kegiatan di tempat wisata diatur agar beroperasi dengan jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB dan maksimal kapasitas 25 persen serta wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com