Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tangsel Biarkan Kasus Pelecehan Remaja Tak Berlanjut, Komnas Perempuan: Keliru Besar!

Kompas.com - 21/10/2021, 15:57 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menilai bahwa Polres Tangerang Selatan telah melakukan langkah keliru dalam penanganan kasus pelecehan remaja 14 tahun di Pamulang.

Korban yang diketahui berinisial Y itu diduga disekap dan dilecehkan oleh T, seorang penjaga warung kelontong di wilayah Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengatakan, langkah kepolisian yang membiarkan proses hukum kasus pelecehan tersebut tidak berlanjut karena korban tak melapor, merupakan langkah yang keliru.

Baca juga: Laporannya Tak Kunjung Diproses, Ibu Korban Kasus Pencabulan di Koja Sambangi Polres Jakut

"Ya tentu keliru besar. Kasus yang menimpa korban bukan merupakan delik aduan. Sesuai dengan Pasal 285 KUHP bahwa Kekerasan seksual adalah delik biasa dan bukan delik aduan," ujar Bahrul dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Menurut Bahrul, dugaan kasus pelecehan yang alami Y bukan merupakan delik aduan. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak melanjutkan kasusnya, walaupun pihak korban tidak ingin membuat laporan.

Ditambah lagi, lanjut Bahrul, terduga pelaku sudah sempat diamankan dan polisi seharusnya bisa langsung melakukan pemeriksaan

"Polisi dapat memproses kasus pelecehan atau pemerkosaan tanpa adanya persetujuan dari pelapor atau korban," kata Bahrul.

Baca juga: Pekerja LRT Jatuh di Kuningan, Polisi: Korban Terjatuh dari Ketinggian 8 Meter

Komnas Perempuan berharap, Polres Tangerang Selatan segera melanjutkan kembali proses hukum dugaan kasus pelecehan tersebut dan menangkap terduga pelaku yang sudah terlanjur dilepaskan.

"Masyarakat dan semua pihak harus mendukung korban dan keluarganya untuk memproses secara hukum kasus kekerasan seksual tersebut," kata Bahrul.

"Komnas Perempuan berharap Polisi segera menangkap pelaku dan memproses kasus tersebut secara hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penjaga warung kelontong di kawasan Kedaung Pamulang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/10/2021), ketika korban berinisial Y (14) sedang diminta orangtuanya berbelanja di warung kelontong yang dijaga oleh pelaku berinisial T.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi warung kelontong tersebut. Terduga pelaku berinisial T itu pun diamankan pengurus lingkungan setempat dan diserahkan ke kepolisian.

Baca juga: 46 Penghuni Ponpes di Depok Positif Covid-19, Camat: Awalnya Ada Santri Cuti

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Tita Puspita Agustina mengatakan, pihaknya sempat mengamankan terduga pelaku pelecehan berinisial T yang diserahkan oleh warga pada Senin.

Namun, pihak keluarga korban berinisial Y (14) menolak membuat laporan kepolisian terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com