Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duit Rp 379 M Per Tahun dari Pemprov DKI Digunakan untuk Uang Bau hingga Infrastruktur di Bekasi

Kompas.com - 25/10/2021, 17:58 WIB
Djati Waluyo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menerima uang sebesar Rp 379 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap tahun hingga 2026.

Anggaran tersebut terkait perpanjangan perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, uang tipping fee sebesar Rp 379 miliar setiap tahun dari Pemprov DKI nantinya akan dibagi-bagi.

Rinciannya, kompensasi bau sampah kepada 24.000 keluarga senilai Rp 350.000 per bulan di tiga kelurahan, yaitu Sumurbatu, Cikiwul dan Ciketing Udik dan sekitar Rp 175.000 per bulan di satu kelurahan Bantarbang.

Baca juga: Kerja Sama Pemprov DKI Kelola TPST Bantargebang dengan Pemkot Bekasi Diperpanjang 5 Tahun

Selain uang dalam bentuk bantuan langsung tunai, duit dari Jakarta juga digunakan untuk pembangunan infrastuktur saluran dan jalan, kebutuhan pendidikan hingga kesehatan bagi warga di Kecamatan Bantargebang.

“Kita baru saja menandatangani mengenai adendum perpanjangan kontrak kerja sama TPST Bantargebang bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Rahmat saat ditemui dikawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (25/10/2021).

Rahmat mengatakan, tidak ada perbedaan antara kerja sama yang baru dan yang lama.

“Kalau dilihat dari perspektif kondisi sekarang ini DKI Jakarta berat, apalagi sampai ada kenaikan segala, perhitungannya juga tidak ada penambahan,” ujarnya.

Rahmat mengatakan, perjanjian baru ini akan berlaku hingga 2026 atau diperbarui setiap lima tahun sekali.

“Dengan kerja sama ini akan dilakukan dari 2021 – 2026. Kita sekarang ini adalah menyadari bahwa sama-sama waktunya saja dulu, hak dan kewajibannya sama semua, maka tidak ada yang luar biasa,” paparnya.

Baca juga: DKI Jakarta Akan Terapkan Tilang untuk Kendaraan yang Tak Lakukan Uji Emisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya bersyukur atas perpanjangan kerja sama tersebut.

"Alhamdulillah kami baru saja menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Kota Bekasi," ujar Gubernur Anies usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

"Dan ini perpanjangan lima tahun ke depan sambil kami di Jakarta menuntaskan agenda pengolahan sampah di DKI," tambah Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com