Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Gangster Pelaku Tawuran Maut di Tanjung Priok, 4 Masih Buron

Kompas.com - 10/11/2021, 11:34 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap dua dari enam gangster pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kedua pelaku bersama beberapa orang lainnya terlibat dalam tawuran dua kelompok pemuda, yakni Geng Solobone dan Geng Texas.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Tawuran di Penjaringan yang Tewaskan 1 Orang Bermula dari Cekcok Saat Live Instagram

"Untuk kejadian tawuran sudah kita amankan orang beserta senjata tajamnya ada dua, kemudian DPO-nya ada empat orang, identitas sudah kita ketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran oleh anggota," kata Guruh.

Para tersangka yakni SG alias G (20), FJT alias J (19). Sementara tersangka lainnya yang masih buron yakni R alias K (21), RA alias I (20), AD (21), dan T (26).

Adapun peristiwa itu terjadi di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (3/11/2021).

Dalam perkelahian itu, satu orang dinyatakan tewas, yakni SR.

Baca juga: Satu Remaja Tewas akibat Tawuran di Depok, Mulanya Saling Tantang lewat Medsos

Guruh bercerita, kedua kelompok ini awalnya saling ejek hingga membuat janji untuk berkelahi di kawasan Tanjung Priok melalui pesan WhatsApp.

Sebagai informasi, Geng Texas berjumlah 30 orang, sedangkan Solobone berjumlah 20 orang.

Mereka sudah membekali diri dengan senjata tajam berupa celurit dan katana.

"Kemudian kelompok Texas ini menyerang kelompok Solobone dengan petasan. Kemudian SR sempat duel satu lawan satu dengan salah satu tersangka," tutur Guruh.

Setelah terpisah dari kelompoknya, SR kemudian dikeroyok oleh enam orang.

Menurut Guruh, SR sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya sudah tak tertolong.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com