Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Tambahan Dana Dapil Miliaran Rupiah Per Bulan, Berapa Gaji Anggota DPRD DKI?

Kompas.com - 15/11/2021, 10:31 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini DRPD DKI Jakarta menjadi sorotan karena mengusulkan penambahan dana dapil dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.

Dana dapil yang akan diterima setiap anggota DPRD DKI ini nantinya digunakan untuk melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan bertemu masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono, mengatakan, kegiatan terjun ke masyarakat dilakukan untuk memetakan persoalan di masyarakat.

Menurutnya, kegiatan ini muncul karena kegiatan reses yang juga merupakan kunjungan kerja ke masyarakat dianggap masih kurang.

“Melalui kunjungan dapil, kita koordinasi dengan Dinas soal bagaimana mengatasi persoalan yang ada,” ujar Gembong, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Bisa Diunduh via WhatsApp, Begini Caranya

Gembong mengatakan, kunjungan perlu dilakukan sekali sebulan agar ada kedekatan antara wakil rakyat dan rakyatnya.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Augustinus mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan kunjungan selama 2022 yaitu Rp 49 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan oleh 106 anggota Dewan. Dengan demikian, setiap anggota Dewan akan mendapatkan dana kunjungan sebesar Rp 38,4 juta untuk satu hari kunjungan setiap bulan.

"Kurang lebih Rp 35-40 juta sebulannya. Jadi sebulan Rp 4 miliar untuk 106 anggota Dewan," tutur Augustinus.

Baca juga: Lokasi Operasi Zebra Jaya 2021, Jenis Pelanggaran, dan Besaran Dendanya

Besaran gaji anggota DPRD DKI Jakarta

Di luar usulan dana di atas, berapa sesungguhnya gaji bulanan yang sudah diterima anggota DPRD DKI Jakarta?

Jika mengacu pada alokasi gaji DPRD DKI di APBD Tahun 2020, yang tidak mengalami perubahan di tahun berikutnya, total anggaran gaji anggota DPRD adalah sekitar Rp 152,33 miliar.

Besaran tersebut mencakup gaji dan tunjangan pokok, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan tunjangan transportasi.

Jika dirata-ratakan, anggota DPRD masing-masing mendapatkan dana sekitar Rp 119,75 juta per bulan. Pendapatan ini belum dipotong pajak.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Sumur Resapan ala Anies Dikritik, Anah Buah Gunakan Istilah Drainase Vertikal

Rincian komponen gaji anggota DPRD adalah sebagai berikut:

  • Tunjangan keluarga Rp 315 ribu
  • Uang reprsentasi Rp 2,25 juta
  • Uang paket Rp 225 ribu
  • Tunjangan jabatan Rp 3,26 juta
  • Tunjangan beras Rp 153,9 ribu
  • Tunjangan komisi Rp 130,5 ribu
  • Tunjangan perumahan Rp 51 juta
  • Tunjangan komunikasi intensif Rp 17,8 juta
  • Tunjangan alat kelengkapan Dewan Rp 130,5 ribu
  • Tunjangan reses Rp 17,8 juta
  • Tunjangan transportasi Rp 18,2 juta

(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com