BOGOR, KOMPAS.com - Kota Bogor, Jawa Barat, mulai memberlakukan kawasan wajib vaksin Covid-19 untuk tempat wisata yang berada di jalur sistem satu arah (SSA), seperti Kebun Raya Bogor.
Aturan tersebut berlaku mulai akhir pekan ini, Sabtu (27/11/2021).
Para pengunjung tempat wisata wajib sudah divaksin. Bahkan, pesepeda dan pelari yang beraktivitas di jalur SSA juga wajib sudah menerima vaksinasi.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, dalam pengawasannya di lapangan, akan dikerahkan 800 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan juga Dishub Kota Bogor.
Baca juga: Terima Hibah Lahan Eks BLBI, Pemkot Bogor Berencana Bangun Pusat Pemerintahan Baru
Susatyo mengatakan, akan ada lima titik check point yang disiapkan untuk memeriksa status vaksin masyarakat yang memanfaatkan jalur pedestrian SSA.
Pemeriksaan status vaksin, kata Susatyo, juga berlaku bagi pesepeda maupun kegiatan olahraga lainnya. Apabila sudah divaksin, maka akan diberi tanda khusus.
"Namun jika ditemukan ada yang belum divaksin kami akan membawanya ke sentra vaksinasi. Ada tiga sentra, yaitu di BTM, Siloam, dan Bakorwil," ucap Susatyo, Jumat (26/11/2021).
Susatyo menambahkan, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga menyediakan kendaraan untuk masyarakat yang belum divaksin menuju sentra-sentra vaksinasi.
Baca juga: Kota Bogor Bakal Berlakukan Ganjil Genap Selama Libur Natal dan Tahun Baru
"Ada delapan bus yang kami siapkan untuk mengantar para para pengunjung, wisatawan," imbuhnya.
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan memberlakukan kawasan wajib vaksin yang mulai diterapkan pada Sabtu hingga berakhirnya masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Keputusan itu diambil untuk mengurangi kemungkinan kerumunan dan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Nataru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.