Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Luhut dan Erick Thohir soal Bisnis Tes PCR

Kompas.com - 29/11/2021, 12:15 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan kolusi dan nepotisme dalam bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 yang melibatkan Menteri Koordintor Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Pihak pelapor, yakni Ketua Majelis Jaringan Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin (29/11/2021) ini.

"Hari ini kami ProDem hadiri undangan yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terhadap pelaporan yang sudah kami buat," ujar Iwan kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke Polisi soal Bisnis PCR, Dianggap Kolusi dan Nepotisme

Dalam pemeriksaan hari ini, kata Iwan, dia juga membawa beberapa alat bukti tambahan terkait laporannya terhadap Luhut dan Erick.

Salah satunya adalah artikel pemberitaan soal Luhut dan Erick yang memiliki saham di perusahaan pemegang proyek pengadaan tes PCR untuk penanganan Covid-19.

"Tentang pengakuan Pak Luhut lewat Jubirnya, bahwa ada kepemilikan saham Pak Luhut pada PT GSI termasuk Pak Erick," ungkap Iwan.

Selain itu, Iwan mengaku juga menyerahkan alat bukti berupa struk pembayaran dan hasil tes PCR yang dilakukannya pada Juni 2021 silam.

"Kemarin itu dan kemudian harganya masih di angka Rp 700.000. Kan terjadi banyak perubahan harga itu sementara kita tahu di beberapa negara tidak segitu," katanya.

Baca juga: Laporan ProDem soal Luhut dan Erick Thohir Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR Ditolak Polisi

"Hari ini kami datang tentu akan juga sertai beberapa bahan dan bukti tes PCR akan kami sertakan juga. Itu yang akan kami sampaikan karena baru undangan soal klarifikasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Luhut dan Erick Thohir, dipolisikan atas dugaan keterlibatan bisnis tes PCR. Keduanya dilaporkan oleh Ketua Majelis Jaringan ProDemokrasi (ProDem) Iwan Sumule ke Polda Metro Jaya pada Selasa (16/11/2021).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5734/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Laporan ProDem terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya," ujar Iwan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Iwan menjelaskan, Luhut dan Erick diduga telah melakukan tindak kolusi dan nepotisme karena terlibat dalam bisnis tes PCR pada masa pandemi Covid-19.

Kedua menteri tersebut, lanjut Iwan, memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang mendapat proyek pengadaan tes terkait Covid-19.

"Dasar hukumnya adalah Undang-Undang nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," ungkap Iwan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com