JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Instalansi Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur, dr Arif Wahyono mengatakan, pihaknya belum menerima secara lengkap potongan tubuh korban mutilasi di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Hingga saat ini, pihak RS Polri baru menerima sekitar enam potongan tubuh korban.
"Ada enam sampai delapan potongan. Saya lupa tepatnya, karena belum jelas semua ini potongan apa saja," kata Arif di RS Polri Kramatjati, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Dendam yang Melatari Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Sakit Hati Istri Dihina dan Dicabuli Korban
Kendati demikian, pihak Forensik RS Polri telah mengambil sampel DNA dari tubuh korban. RS Polri masih menunggu sampel DNA dari keluarga korban.
"Sampai hari ini belum ada (keluarga korban yang diambil sampel DNA-nya)," ujar Arif.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, jumlah potongan tubuh yang ditemukan ada 10.
Potongan tubuh itu yang diduga berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan oleh warga setempat, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Penembakan di Exit Tol Bintaro, Warga Sempat Dengar 2 Suara Letusan
Zulpan menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tiga orang.
Dua pelaku berinisial FM (20) dan MAP (29) sudah ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
Motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati. Korban disebut pernah menghina, bahkan mencabuli istri para pelaku.
Potongan tubuh manusia itu pertama kali ditemukan warga pada Sabtu (27/11/2011) pagi. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Hasil identifikasi awal kepolisian, identitas potongan tubuh itu identik dengan seorang pria berinisial RS (28).
Kasus mutilasi tersebut dapat terungkap kurang lebih delapan jam setelah kejadian.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, ketiga pelaku dan korban saling mengenal satu sama lain.
Keempatnya memiliki hubungan yang cukup dekat layaknya keluarga.