TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah Jeff Smith, kali ini pemain sinetron Bobby Joseph yang ditangkap.
Bobby ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021) dini hari.
Polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0.49 gram sabu, alat hisap dan pipet kaca dari penangkapan Bobby Joseph.
Berikut fakta-fakta penangkapan Bobby Joseph :
1. Transaksi bocor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Bobby berawal adanya informasi masyarakat yang melapor bahwa akan ada transkasi narkoba.
Transaksi narkoba itu akan berlangsung di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (9/12/2021) malam. Polisi kemudian menyelidiki adanya jual-beli narkoba.
"Namun transaksi narkoba itu dipindahkan tempatnya menjadi di Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kintamani," kata Zulpan di Polres Tangerang Selatan, Senin (14/12/2021).
Baca juga: Tangkap Artis Peran Bobby Joseph, Polisi Sita 0,49 Gram Sabu
Saat itu penyidik bergeser ke lokasi dan menangkap pelaku yang disebut akan transaksi narkoba pada Jumat, sekitar pukul 01.30 WIB.
Belakangan diketahui, pelaku merupakan artis Bobby Joseph. Penyidik menemukan barang bukti berupa 0,49 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Polisi juga mendapatkan alat hisap sabu, pipet dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Bobby Joseph Terkait Penggunaan Narkoba
"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan ada barang bukti sabu yang dikuasai pada dirinya yang disembunyikan rokok sampurna mild. Sabu seberat 0,49 gram," kata Zulpan.
2. Positif gunakan sabu
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Bobby. Hasilnya dipastikan dia mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Zulpan mengatakan, Bobby sebelumnya melakukan transaksi narkoba sempat menggunakan sabu di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.