TANGERANG, KOMPAS.com - Empat anak di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran antar-kelompok yang berujung pembacokan di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Adapun peristiwa yang menelan empat korban yang terkena luka bacok itu terjadi pada Minggu (7/12/2021) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, keempat tersangka merupakan warga Kota Tangerang. Keempatnya diketahui merupakan belajar.
"Inisial tersangka yang melakukan kegiatan itu AR, JPA, WT, dan AQR," bebernya pada awak media, Selasa (14/12/2021).
Dia mengatakan, barang bukti yang disita dari keempat tersangka di bawah umur itu adalah celurit, stik golf, dan pentungan.
Baca juga: 4 Orang Dibacok di Sepatan, Salah Satu Korban Gadis Berusia 14 Tahun
Kepolisian kini masih menyelidiki beberapa orang lagi yang terlibat kerusuhan tersebut. Sejumlah orang yang diperiksa saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Ada yang masih diperiksa, jadi saksi," katanya.
Deonijiu mengungkapkan, motivasi keempat anak itu berbuat aksi anarki adalah untuk menguji kemampuan antar-kelompok remaja dalam bentuk tawuran.
Sebelum tawuran, kedua kelompok terlebih dahulu berjanjian melalui media sosial.
"Untuk menguji sejauh mana eksistensi kelompok ini, mana yang berkuasa di wilayah," ucap dia.
Baca juga: Kala Ejek-ejekan Kalah Tanding Futsal Berujung Tawuran di Serpong, Satu Pelajar Tewas Dibacok
Keempat tersangka itu sebelumnya melukai empat orang, yakni MF (18), BW (23), satu pemuda berusia 16 tahun, dan satu perempuan berusia 14 tahun.
Sebagian korban terluka bacok akibat sabetan celurit dan sebagian terluka karena dipukuli.
Keempatnya mengalami luka di bagian yang berbeda-beda. MF memar di bagian paha dan tangan kanan serta luka lecet di paha dan siku.
Sedangkan pemuda berusia 16 tahun mengalami luka bacok di lengan kiri dan pinggang.
BW mengalami luka di lengan kiri akibat dibacok dengan menggunakan senjata tajam, serta luka lecet di bagian lutut.
Baca juga: Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Serpong Berawal dari Ejekan Saat Main Futsal
Kemudian, perempuan berusia 14 tahun terluka bacok di bagian pipi kanan.
Deonijiu menyebut, perempuan berusia 14 tahun yang menjadi korban masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang hingga saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.