Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Anak yang Terlibat Tawuran dan Pembacokan di Sepatan Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/12/2021, 14:54 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Empat anak di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran antar-kelompok yang berujung pembacokan di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Adapun peristiwa yang menelan empat korban yang terkena luka bacok itu terjadi pada Minggu (7/12/2021) dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, keempat tersangka merupakan warga Kota Tangerang. Keempatnya diketahui merupakan belajar.

"Inisial tersangka yang melakukan kegiatan itu AR, JPA, WT, dan AQR," bebernya pada awak media, Selasa (14/12/2021).

Dia mengatakan, barang bukti yang disita dari keempat tersangka di bawah umur itu adalah celurit, stik golf, dan pentungan.

Baca juga: 4 Orang Dibacok di Sepatan, Salah Satu Korban Gadis Berusia 14 Tahun

Kepolisian kini masih menyelidiki beberapa orang lagi yang terlibat kerusuhan tersebut. Sejumlah orang yang diperiksa saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Ada yang masih diperiksa, jadi saksi," katanya.

Deonijiu mengungkapkan, motivasi keempat anak itu berbuat aksi anarki adalah untuk menguji kemampuan antar-kelompok remaja dalam bentuk tawuran.

Sebelum tawuran, kedua kelompok terlebih dahulu berjanjian melalui media sosial.

"Untuk menguji sejauh mana eksistensi kelompok ini, mana yang berkuasa di wilayah," ucap dia.

Baca juga: Kala Ejek-ejekan Kalah Tanding Futsal Berujung Tawuran di Serpong, Satu Pelajar Tewas Dibacok

Keempat tersangka itu sebelumnya melukai empat orang, yakni MF (18), BW (23), satu pemuda berusia 16 tahun, dan satu perempuan berusia 14 tahun.

Sebagian korban terluka bacok akibat sabetan celurit dan sebagian terluka karena dipukuli.

Keempatnya mengalami luka di bagian yang berbeda-beda. MF memar di bagian paha dan tangan kanan serta luka lecet di paha dan siku.

Sedangkan pemuda berusia 16 tahun mengalami luka bacok di lengan kiri dan pinggang.

BW mengalami luka di lengan kiri akibat dibacok dengan menggunakan senjata tajam, serta luka lecet di bagian lutut.

Baca juga: Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Serpong Berawal dari Ejekan Saat Main Futsal

Kemudian, perempuan berusia 14 tahun terluka bacok di bagian pipi kanan.

Deonijiu menyebut, perempuan berusia 14 tahun yang menjadi korban masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com