JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 2021, tak sedikit warga, figur publik, bahkan pejabat negara sekelas eks wakil menteri menjadi korban mafia tanah.
Modus mafia tanah itu beragam, mulai dari memalsukan sertifikat tanah hingga membalik nama sertifikat secara diam-diam.
Kompas.com merangkum sejumlah kasus mafia tanah yang mencuat ke publik dan terjadi di wilayah Jabodetabek pada 2021.
Pada awal Februari 2021, eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal berujar bahwa ibundanya menjadi korban mafia tanah.
Dino menyampaikan hal itu melalui akun Twitter-nya pada 9 Februari 2020.
Ibunya mengetahui jadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumahnya berubah nama kepemilikan.
Padahal, tidak ada transaksi jual beli dengan seorang yang namanya tercantum dalam sertifikat rumah itu.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," kata Dino melalui akun Twitter-nya.
Kepolisian yang telah menerima laporan dari pihak keluarga korban kemudian menyelidiki kasus itu.
Brigjen Yusri Yunus, saat itu menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya, berujar bahwa ada tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi berbeda, yakni Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap.
"Ini laporan ada tiga masuk, dengan motif (kejahatan) berbeda," ujar Yusri, 10 Februari 2021.
Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku hampir sama, yakni memalsukan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino.
Di bulan yang sama, polisi menangkap 15 anggota sindikat mafia tanah yang diduga menipu keluarga Dino Patti Djalal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksi mereka.
"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran," ujar Fadil, 19 Februari 2021.
Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: Solidaritas di Tengah Pandemi Covid-19, Saat Warga Tergerak Bantu Sesama
Satu dari 15 tersangka itu berperan sebagai auktor intelektualis dalam melakukan penipuan sertifikat tanah dan bangunan.
Ada tersangka yang berperan sebagai sarana dan prasarana saat melakukan aksi penipuan.
"Ada yang bertindak selaku figur, dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan," ucap Fadil.
Sementara itu, ada beberapa tersangka lain yang berperan sebagai staf pejabat pembuat akta tanah (PPAT) hingga berpura-pura menjadi pemilik sertifikat tanah.
Dari para tersangka itu, satu di antaranya adalah Fredy Kusnadi, yang sempat berseteru dengan Dino hingga berujung saling melaporkan.
Keluarga artis peran Nirina Zubir turut menjadi korban mafia yang dilakukan asisten rumah tangganya bernama Riri Khasmita.
Sebanyak enam sertifikat tanah dan bangunan digelapkan dengan total kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, Nirina dan saudaranya bernama Fadlan tercatat sebagai pemilik enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibunya, almarhumah Cut Indria Marzuki.
Sertifikat itu diketahui dipegang oleh tersangka Riri Khasmita karena sebelumnya dia dipercaya menjadi pengasuh dari ibu Nirina.