Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2021: Sederet Penyebar Hoaks Berujung Bui, Kasus Swab Test Rizieq Shihab hingga Babi Ngepet di Depok

Kompas.com - 29/12/2021, 10:08 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit informasi yang beredar di media sosial pada tahun 2021 mengandung unsur kebohongan alias hoaks.

Bahkan, tidak sedikit pula penyebar hoaks dijerat pidana akibat perbuatannya yang melanggar hukum.

Berikut merupakan rangkuman berita soal fenomena penyebaran berita bohong selama 2021.

Baca juga: Bahar bin Smith Berencana Laporkan Balik Ketua Cyber Indonesia atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Swab test Rizieq Shihab

Salah satu orang yang menyiarkan berita bohong dan harus dihukum karenanya adalah eks Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.

Pada 24 Juni 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, majelis hakim memvonis Rizieq empat tahun penjara karena melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Rizieq pun mengajukan banding hingga kasasi.

Di tingkat Mahkamah Agung, majelis menerima kasasi Rizieq dan memotong hukuman eks pimpinan FPI itu menjadi dua tahun.

Majelis mempertimbangkan, meskipun Rizieq terbukti melakukan perbuatan menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat, tapi akibat keonaran tersebut hanya terjadi di media massa.

Baca juga: Perjalanan Kasus Rizieq Shihab dalam Kerumunan Petamburan hingga Kasasinya Ditolak MA...

"Tidak terjadi adanya korban jiwa atau fisik atau harta benda, serta terhadap terdakwa selain dalam perkara a quo juga telah dijatuhi pidana dalam perkara lainnya yang merupakan rangkaian peristiwa menyangkut Covid-19," demikian tulis majelis kasasi.

Kasus itu bermula saat Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan manajemen RS Ummi karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan tes usap terhadap Rizieq yang dirawat di sana.

Kala itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor hendak melakukan tes usap terhadap Rizieq saat dia jatuh sakit dan dirawat di RS Ummi. Namun, mereka merasa dihalang-halangi sehingga tak bisa melakukan tes usap.

Atas kejadian itu, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat lalu dilaporkan bersama beberapa pegawainya oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Mereka dianggap tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan tes usap Rizieq yang dilakukan MER-C secara diam-diam di rumah sakit itu.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Kerumunan Petamburan Rizieq Shihab: Difasilitasi Negara, Buat Pejabat Dipecat, hingga Divonis

Mimpi bertemu Rasulullah

Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassal sempat mengaku mengalami mimpi bertemu dengan Rasulullah.

Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Sahab yang menganggap bahwa Haikal menyebarkan berita bohong lantas melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com