Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari Perkara Sepanjang 2021, Ada Narkoba hingga Baju Pengantin

Kompas.com - 30/12/2021, 13:21 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kota Depok memusnahkan barang bukti dari 590 perkara di Depok yang diamankan sepanjang 2021.

"Hari ini kita melaksanakan eksekusi barang bukti untuk dimusnahkan. Dan kebetulan perkara-perkara tersebut, sudah inkracht atau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jumlahnya kurang lebih 590 dalam kurun waktu satu tahun di 2021 ini," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro di Depok, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Sederet Penyebar Hoaks Berujung Bui, Kasus Swab Test Rizieq Shihab hingga Babi Ngepet di Depok

Kuncoro menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkoba, senjata tajam, uang palsu, senjata api jenis air softgun, dan lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja 26 kilogram dari 107 perkara, sabu 2,19 kilogram dari 407 perkara, dan obat-obatan dari enam perkara yakni 812 butir Tramadol, dan 2.300 butir ekstasi.

Sedangkan barang bukti senjata api diamankan dari enam perkara yang terdiri dari 5 senjata api dan 6 peluru.

Dari 53 perkara, juga diamankan yang terdiri dari 22 celurit, 5 golok, 12 pisau, 6 linggis, sebuah parang 2 gergaji 4 pedang, dan sebuah stik golf.

Sementara, uang palsu juga didapatkan dari empat perkara yang berwujud dalam 328 lembar pecahan USD 100, 303 lembar pecahan polimer 10.000 Dolar Brunei, 71 lembar pecahan Euro 1.000.000, dan 390 lembar pecahan Rp 100.000.

Baca juga: Dua Kelompok Pemuda Bersenjata Diciduk Polisi di Depok, di Ponselnya Penuh Percakapan Tantangan Tawuran

Selain itu, Kejari juga memusnahkan berbagai bukti 7 perkara pernikahan yang terdiri dari perlengkapan pernikahan yang terdiri dari baju pengantin, peralatan catering, alat dekor, jamu, dan sandal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com