Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jakarta Naik Jadi Level 2, PTM 100 Persen Tetap Jalan

Kompas.com - 04/01/2022, 14:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Naiknya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta dari level 1 ke level 2 tak berdampak pada proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang saat ini tengah berjalan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih tetap menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen.

"(PTM masih) berjalan, sementara belum ada kebijakan untuk distop," kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).

 

Kendati demikian, Taga menegaskan, pihaknya akan tetap mempertimbangkan dan mengkaji setiap kondisi terkait PTM 100 persen di sekolah. Hal itu dilakukan berdasarkan laporan dari wilayah-wilayah di DKI Jakarta yang menyelenggarakan PTM.

"Kalau kajian atau analisis setiap harinya senantiasa terus mengumpulkan data-data di lapangan. Makanya kami instruksikan kepala sekolah untuk melakukan hal itu," ujar Taga.

"Setiap sekolah yang melaksanakan PTM ini melaporkan setiap hari kondisi yang sakit atau tidak, yang hadir, atau tidak ke sistem," ucap sambungnya.

Adapun PTM dengan 100 persen siswa ini mulai diberlakukan Pemprov DKI sejak Senin (3/1/2022) kemarin.

Jakarta PPKM Level 2

Status PPKM Jakarta naik ke level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Jakarta dan sejumlah kota lain naik ke PPKM level 2 karena adanya peningkatan penularan Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam beleid yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (3/1/2021) kemarin itu, diatur juga sejumlah pengetatan yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta di berbagai sektor guna menekan penyebaran Covid-19.

Untuk pelaksanaan pembelajaran di sekolah, disebutkan bahwa pembelajaran dapat dilakukan dengan tatap muka terbatas atau pun secara daring.

"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/
MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443 -5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)," demikian dikutip dari Inmendagri terbaru.

162 Kasus Omicron

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan siswa untuk memilih belajar dari rumah apabila khawatir terpapar Covid-19. Terlebih lagi, saat ini sudah ada 162 kasus Covid-19 varian Omicron yang dinilai jauh lebih cepat penularannya.

"Makanya bagi (peserta) PTM (pembelajaran tatap muka) ini masih ada kesempatan bagi para orangtua yang berkeberatan silakan berkoordinasi dengan sekolah," ucap Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2022).

Meski demikian, Riza meminta orangtua mempertimbangkan kejenuhan siswa yang belajar dari rumah selama hampir dua tahun. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, PTM 100 persen yang saat ini dilakukan Pemprov DKI sudah sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Karena itu, kata Riza, belajar tatap muka tetap terlaksana seperti yang telah diputuskan pemerintah meski penularan Covid-19 masih terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com