JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut insial VU terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengkonfirmasi penangkapan penyanyi dangdut inisial VU tersebut.
"Iya pedangdut perempuan inisal VU terkait narkoba," ujar Budhi kepada wartawan, Senin (9/1/2022).
Baca juga: Lonjakan Kasus Omicron di Jakarta, Masyarakat Harus Waspada...
Namun Budhi belum dapat menjelaskan terkait waktu dan kronologi penangkapan pedangdut tersebut.
Menurut Budhi, kronologi penangkapan secara merinci bakal dijelaskan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB.
"Nanti kami akan rilis," kata Budhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.