Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Barang Milik Teman Wanitanya yang Tewas di Hotel, Seorang Pria Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 11/01/2022, 13:12 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan seorang pria berinisial R sebagai tersangka kasus pencurian usai membawa kabur uang milik teman kencannya yang tewas di hotel.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial S (35) ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di sebuah hotel kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/1/2022).

Kondisi yang dialami S dilaporkan oleh R kepada pihak hotel. Mereka berdua menginap di hotel tersebut malam sebelumnya.

Pihak hotel dan juga R kemudian membawa S ke Rumah Sakit Bun, Kosambi, Tangerang, pada 7 Januari 2022. Sayangnya, S dinyatakan tewas oleh pihak rumah sakit.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, R yang panik karena ditanya penyebab tewasnya S kabur dari rumah sakit. Sebelum kabur, ia mengambil isi dompet dari teman wanitanya yang sudah tewas.

Baca juga: Polisi Telusuri Penyebab Kematian Perempuan di Hotel Kawasan Teluknaga

"Kita tetapkan (R) dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata (R) sempat mengambil uang dari dompet korban (S) setelah diketahui korban meninggal dunia," papar Komarudin, dalam rekaman suara, Selasa (11/1/2022).

Meski demikian, polisi juga terus mendalami kasus tewasnya S.

Korban mengeluh tidak enak badan

Menurut pengakuan R ke polisi, korban sempat mengeluh tidak enak badan saat keduanya menginap di sebuah hotel pada 6 Januari 2022.

"Kalau dari pengakuan si R sejauh ini baru sebatas mereka berjanjian bertemu di hotel tersebut. Kemudian pada saat di dalam kamar, korban mengeluhkan tidak enak badan. (S) sempat diberikan minyak angin oleh R kemudian (kondisi S) semakin drop," urai Komarudin.

S dibawa ke rumah sakit, tetapi ia dinyatakan tewas setibanya di rumah sakit.

Baca juga: Penularan Omicron Makin Meluas, Jakarta Disebut Akan Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19

Usai S dinyatakan tewas, R melarikan diri sembari membawa barang-barang milik korban.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Komarudin, R kabur lantaran panik saat S dinyatakan meninggal dunia.

"Karena takut, panik, karena diketahui bahwa rekannya yang sempat satu kamar meninggal dunia," ujarnya.

Meski demikian, polisi tetap akan memeriksa penyebab tewasnya S.

"Keterangan dari R mau seperti itu ya tentu sah-sah saja, tapi nanti kami cross check dengan hasil visum. Jika ada indikasi lain nanti akan kita kembangkan lagi," ucap Komarudin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com