Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Pengedar Ganja yang Ditangkap di Tangsel Bertransaksi secara Online

Kompas.com - 21/01/2022, 16:20 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Tangerang Selatan mengamankan 8 orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja pada Rabu (12/1/2022) pukul 05.00 WIB.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan para tersangka melakukan transaksi tersebut melalui jual beli secara online.

"Motifnya jual beli online dan transaksi dari HP ke HP," ujar Sarly dalam konferensi persnya di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: 8 Tersangka Pengedar Ditangkap, Polisi Amankan 24 Kilogram Ganja

Sarly menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga tentang akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

Kemudian, penyidik melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, tetapi setelah dilakukan pendalaman, transaksi akan bergeser ke wilayah Jakarta Selatan.

"Sehingga dilakukan pembuntutan ke wilayah Jakarta Selatan dan dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka berikut barang bukti sembilan bungkus kertas coklat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto keseluruhan 47,8 gram," ungkap Sarly.

Dari pengungkapan itu, penyidik melakukan pengembangan ke TKP berikutnya di wilayah Depok, Bekasi, dan Jakarta Barat.

Baca juga: Fico Fachriza Ajukan Rehabilitasi atas Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Tunggu Asesmen BNN

Polisi kemudian mengamankan empat tersangka lainnya yang berinisial JA, EF, AR, dan MA beserta barang bukti 23 paket narkotika jenis ganja seberat 23.346 gram.

Selain itu, diamankan 14 bungkus kertas cokelat berisi ganja dengan berat 354,7 gram dan tiga kotak plastik bening berisi ganja seberat 378 gram.

"Sehingga kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat total 24.201 gram. Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti narkotika jenis ganja tersebut setara dengan Rp 350 juta," jelas dia.

Polisi masih belum mengetahui pengedar tersebut dari sindikat jaringan mana.

Namun, Sarly memastikan peredaran narkotika ini bukan terkait permintaan tahun baru, melainkan dari permintaan konsumen.

Baca juga: Tahanan Narkoba Polres Jaksel Tewas, Keluarga Bakal Lapor ke Propam Polri

"Belum mengetahui (sindikat), tapi ini hasil pengembangan dari laporan masyarakat. Hasil pengembangan (pelaku) tidak punya pekerjaan tetap, ini rencananya akan diedarkan ke masyarakat tidak khusus, tergantung permintaan," ungkap Sarly.

Berikut rincian narkotika jenis ganja dengan total 24.201 gram yang diamankan:

  • 23 paket berlakban coklat yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 23,346 gram.
  • 25 bungkus kertas coklat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 449,1 gram.
  • Tiga kotak plastik bening ganja dengan berat bruto 378 gram.
  • Satu buah kaleng kecil ganja dengan berat bruto 30,46 gram, dan lima unit handphone dengan berbagai merek.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) dan atau pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com