Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKS DPRD DKI Sebut Pemindahan Ibu Kota Akan Berdampak pada Perekonomian di Jakarta

Kompas.com - 24/01/2022, 16:00 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur akan berdampak pada roda perekonomian di Jakarta.

Dampak tersebut, kata dia, utamanya akan dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Ada transisi yang berpotensi membahayakan roda perekonomian," kata Achmad dalam diskusi daring, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Luhut Sebut Jakarta Berpotensi Masuk PPKM Level 3, Pemprov DKI Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

"Saat pindahnya kementerian atau lembaga negara dari Jakarta, tentu sangat banyak kita lihat dari UMKM, sektor usaha, catering, perhotelan yang sudah berhubungan dengan pemerintah pusat, namun terputus akibat pemindahan ibu kota ini," lanjut dia.

Achmad menilai, seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan para pelaku UMKM yang memerlukan bantuan di masa pandemi Covid-19, bukannya fokus pada pemindahan ibu kota yang akan memakan banyak biaya.

"Ini masyarakat perlu berjuang dalam pemulihan ekonomi dan melawan pandemi, tapi anggaran tidak diprioritaskan untuk rakyat kecil," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD Harap Jakarta Bisa seperti New York Saat Tak Lagi Jadi Ibu Kota

PKS DPRD DKI Jakarta, lanjut Achmad, juga menyayangkan pemerintah pusat yang tidak memberikan ruang bagi warga Jakarta untuk diajak diskusi dan memberikan pendapat mengenai rencana pemindahan ibu kota.

Padahal, pemindahan ibu kota berkaitan dengan masalah nasional sehingga sudah seharusnya komunikasi dari pemerintah pusat kepada warga DKI Jakarta bisa lebih baik lagi.

"Apa pun yang kita lihat pada saat ini, karena UU Ibu Kota Negara sudah diketok, maka kita tentunya warga Jakarta bagaimana mengantisipasi pemindahan ibu kota negara ini terhadap nasib Jakarta," ucap dia.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Jakarta Meningkat, Keterisian Tempat Tidur di RS Capai 31 Persen

Adapun Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah resmi disahkan DPR menjadi undang-undang (UU).

Hal itu terjadi setelah DPR menyetujui RUU itu dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com