Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Tak Diajak Cari Kerja, Perkara di Balik Pemuda Bunuh Teman di Jatiwaringin...

Kompas.com - 27/01/2022, 10:25 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian pelaku pembunuhan seorang pemuda berinisial AY (18) di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, berakhir.

TAW (21), pelaku dari kasus pembunuhan itu akhirnya tertangkap setelah sempat kabur ke kampung halamannya di wilayah Jawa Tengah.

"Penyidik sudah menangkap TAW laki-laki umur 21 tahun. Adapun korban kasus ini seorang laki-laki berumur 18 tahun dengan inisial AY," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda yang Sekap Temannya hingga Tewas di Kamar Mandi Sebuah Rumah di Jatiwaringin

AY ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki korban serta membekap mulutnya dengan lakban hitam di dalam kamar mandi rumah temannya pada 18 Januari 2022.

Pembunuhan itu terjadi di rumah salah seorang saksi sekaligus rekan AY dan TAW, yakni MG. Saat itu, rumah MG dalam kondisi sepi karena kedua orangtuanya sedang bekerja.

Diajak bertemu lalu disekap

Zulpan mengungkapkan, kejadian bermula ketika TAW menghubungi AY melalui aplikasi pesan instan Whatsapp, dan mengajaknya bertemu di rumah MG.

Sesampainya di rumah MG, pelaku tiba-tiba meminta AY untuk membeli lakban hitam dan tali. Korban yang tak curiga pun menuruti permintaan TAW.

"Korban menurut karena pelaku dari zaman sekolah sudah dikenal jagoan. Jadi dibawah tekanan dan intimidasi menurut saja," kata Zulpan.

Baca juga: Makam Terduga Korban Pembunuhan oleh Temannya Sendiri di Jatiwaringin Dibongkar untuk Keperluan Otopsi

Setelah lakban dan tali tersebut didapatkan, pelaku pun langsung mengajak korban ke kamar mandi rumah MG. TAW mengikat tangan dan kaki AY menggunakan tali, lalu membekap mulutnya dengan lakban.

Korban pun ditinggalkan seorang diri oleh pelaku di dalam kamar mandi, sampai akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Ditinggal di kamar mandi kurang lebih setengah jam. Setelah itu tersangka menghampiri korban lagi dan ternyata sudah dalam posisi terjatuh dan tidak bernyawa," ungkap Zulpan.

Pelaku kemudian melaporkan perihal tewasnya AY ke pihak keluarga. Namun, pelaku beralasan bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh dari tangga.

MG pun diancam pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Namun, MG akhirnya memberanikan diri bercerita kepada orangtuanya.

"MG awalnya takut ngomong, tapi mungkin ada perasaan ganjil, akhirnya dia cerita ke saya, dan cerita ke keluarga korban kalau sebenarnya AY itu diikat," ungkap orangtua MG.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com