DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menduga faktor penginputan data menjadi penyebab munculnya perbedaan antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menentukan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Depok.
Idris mengatakan, ketidaksesuaian status PPKM di Depok diduga karena ada keterlambatan pengiriman data yang diterima Kemendagri.
Baca juga: Ini Kata Kemenkes soal Beda Asesmen Level PPKM di Depok dengan Kemendagri
"Karena ini masalah informasi-informasi dari RS dan kementerian kadang-kadang terlambat atau gimana gitu, mungkin keterlambatan informasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Idris di Balairung, Hotel Bumi Wiyata, Depok, Kamis (3/2/2022).
Idris menerangkan, pihaknya menduga proses input data yang dilakukan Kemendagri mengalami keterlambatan.
Pasalnya, Kemenkes menginput secara online berdasarkan data rumah sakit yang terdapat di Jabodetabek.
"Kemenkes kan langsung online dari RS yang ada di Jabodetabek khusus langsung terinput di Kemenkes, nah ini mungkin keterlambatannya inputnya ke Kemendagri," ucap Idris.
Diberitakan sebelumnya, Idris mengatakan, semestinya saat ini Depok sudah menerapkan PPKM level 4 berdasarkan asesmen Kemenkes. Hal itu disampaikan Idris di Kompas TV, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Terus Meningkat, Kini Ada 356 Kasus Covid-19 di 38 Sekolah di Depok
"Dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) kemarin kami masih level 2. Tapi, sesuai asesmen Kemenkes per 1 Februari, sebenarnya Depok sudah level 4 bersama kota Bekasi," kata Idris.
Menurut dia, perbedaan penilaian antara Kemendagri dan Kemenkes terkait level PPKM menjadi persoalan bagi daerah. Sebab, jika memang sudah masuk pada PPKM level 4, semestinya Depok tak lagi diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.