Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif Dua Perempuan dan Komplotannya Rampas Motor Seorang Pemuda di Koja

Kompas.com - 15/02/2022, 18:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengungkap kasus pencurian motor dengan kekerasan yang melibatkan dua perempuan bersama komplotannya di Koja, Jakarta Utara belum lama ini.

Wibowo menjelaskan, perkara ini berawal dari ponsel milik pelaku yang dipinjam tetapi tak kunjung dikembalikan oleh saksi.

Kesal lantaran ponselnya urung dikembalikan, pelaku bersama komplotannya lantas merencanakan aksi perampasan motor korban. Mereka melakukan tidak kejahatan terencana itu pada Jumat (11/2/2022) pukul 04.00 WIB.

"Kasus ini sebenarnya sudah direncanakan, karena salah satu pelaku sudah cukup kenal dengan saksi dan kebetulan punya masalah, yaitu HP si pelaku dipinjam dan tidak dikembalikan oleh saksi," kata Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Pancing Korban dengan Chat, Dua Perempuan dan Komplotannya Rampas Sepeda Motor di Koja

Berdasar pada duduk perkara tersebut, menurut Wibowo, pelaku bukanlah pemain lama aksi pencurian kendaraan bermotor.

Meskipun demikian, Polres Jakarta Utara terus mendalami kasus tersebut.

Adapun kasus bermula ketika dua pelaku perempuan berinisial M dan Y memancing korban untuk bertemu di suatu tempat dengan mengirimkan chat.

Korban adalah warga bernama Fernando Aldi yang pergi bersama rekan sekaligus seorang saksi kejadian tersebut, yakni Muhammad Rozak, pada Jumat (11/2/2022) pukul 04.00 WIB.

"Ini diawali dengan adanya chatting-an dari pelaku, yaitu M dan Y, ini wanita ya, kepada saksi untuk mengajak bertemu di depan kantor Pegadaian, Pasar Permai, Koja, Jakarta Utara," kata Wibowo.

Baca juga: Anggota Korps Brimob Luka Bacok akibat Serangan Begal di Jalan Raya Kranggan Bekasi

Setelah sepakat bertemu, saksi dan korban pun berangkat menuju tempat yang telah ditentukan pelaku.

Namun, tanpa sepengetahuan korban dan saksi, terdapat tiga orang pelaku lainnya yang sudah menunggu mereka, tidak jauh dari lokasi pertemuan.

Dari jarak 100 meter, ketiga orang itu mengawasi pertemuan M dan Y dengan korban serta saksi.

"Setelah bertemu, saksi dan korban serta pelaku dua wanita tadi sepakat untuk pergi jalan-jalan ke daerah Tanjung Priok. Namun, setelah tiba di TKP, yaitu Jalan Deli, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, motor korban dipepet oleh tiga orang yang menunggu tadi dan langsung menarik saksi," terang Wibowo.

Setelah ditarik, kata dia, saksi juga dipukuli oleh pelaku Y dan I sehingga motor yang dikendarainya terjatuh.

Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku lain berinisial A untuk membawa kabur motor korban yang sudah terjatuh itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com