Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2022, 00:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, pihaknya belum mendata rumah di bantaran Kali Mampang yang disebut memiliki sertifikat.

Menurut Djaharuddin, pendataan tersebut harus menunggu surat resmi dari Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin.

"Para UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) menunggu surat resmi dari Wali Kota terkait kegiatan yang dilakukan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," kata Djaharuddin, saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Saat Rumah di Bantaran Kali Mampang Diduga Sudah Bersertifikat dan Hambat Pengerukan Lumpur...

Pendataan rumah di bantaran kali akan dilakukan oleh Kecamatan Mampang Prapatan, sedangkan untuk trase akan dilakukan Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.

"Sekalian bisa mengetahui batas trase. Tadi pagi Pak Wali Kota sudah tinjau ke lapangan. Rapat evaluasi progresnya dilakukan setiap minggu," kata Djaharuddin.

Dengan demikian, Djaharuddin belum mengetahui jumlah rumah di bantaran kali yang disebutnya memiliki sertifikat.

"Belum tahu," kata Djaharuddin, singkat.

Sebelumnya, Djaharuddin menyebutkan, pengerukan lumpur di Kali Mampang terkendala sejumlah rumah yang dibangun di bantaran kali. Ia khawatir rumah akan ambles jika pengerukan tetap dilakukan.

Djaharuddin menduga rumah-rumah tersebut telah bersertifikat, sehingga perlu pembebasan lahan agar pengerukan lumpur dapat terlaksana dengan aman.

"Bisa saja (rumah-rumah di) bantaran kali ini sudah bersertifikat. Tentunya butuh pembebasan-pembebasan lahan," ujar Djaharuddin.

Baca juga: Dinas SDA DKI Sebut Pengerukan Kali Mampang Sudah Terlaksana Sebelum Ada Tuntutan Warga

Keberadaan rumah di bantaran Kali Mampang menghambat proses pengerukan. Hingga kini, pengerukan baru rampung 20 persen.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Pemeliharan Sudin SDA Jakarta Selatan, Junjung, saat dikonfirmasi pada Selasa (1/3/2022).

"Sampai saat ini 20 persen, kerjanya harus hati-hati, karena ada bangunan rumah (di bantaran Kali Mampang)," ujar Junjung.

Terkait isu mengenai rumah di bantaran yang memiliki sertifikat, Junjung mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat, dan Lurah setempat.

Pasalnya, proses pengecekan keabsahan sertifikat tanah hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com