Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek NJOP Jakarta

Kompas.com - 13/03/2022, 02:00 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari sebuah properti penting bagi yang sedang ingin melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan.

NJOP juga diperlukan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemilik properti wajib membayar PBB.

Setiap daerah dan ruas jalan memiliki besaran NJOP yang berbeda-beda. Bahkan setiap tahun atau per tiga tahunnya mengalami perubahan nilai, tergantung dari lokasi wilayah tanah dan bangunannya.

Baca juga: Mau Beli Atau Jual Rumah, Sudah Tahu Apa Itu NJOP Belum?

Cara mengecek besaran NJOP

Untuk mengecek berapa besaran NJOP di tempat yang sedang diperjualbelikan, kini tak perlu repot-repot datang ke kantor kecamatan atau Badan Pertanahan Negara (BPN). NJOP bisa dicek melalui situs online Pemprov DKI Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta pada alamat bprd.jakarta.go.id.
  • Setelah itu, pilih 'Publikasi"Lalu masukan NJOP di bagian pencarian
  • Lalu pilih kategori dokumen misal "Pajak Bumi dan Bangunan".
  • Nanti akan keluar sejumlah kumpulan regulasi Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Tinggal selanjutnya pilih peraturan yang paling baru tahunnya.
  • Atau cara mudahnya untuk tahun 2021, klik link berikut ini https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/167231/pergub-prov-dki-jakarta-no-17-tahun-2021

Cara mengecek NJOP melalui aplikasi iPBB

  • Unduh aplikasi iPBB di Google Play Store atau Apps Store.
  • Masukan NOP dan tahun yang ingin dicek.
  • Nantinya akan muncul informasi lengkap PBB Anda.

Cara mengetahui NOP

Sementara itu, biasanya setiap orang akan mendapatkan nomor objek pajak (NOP) saat mendaftarkan Objek Pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak.

NOP juga digunakan untuk mengidentifikasikan lokasi yang menjadi objek pajak. Namun apabila NOP hilang maka bisa diketahui dengan cara:

  • Mengecek STTS (Surat Tanda Terima Setoran) atau bukti pembayaran PBB periode sebelumnya. NOP tercantum dalam kedua dokumen tersebut.
  • Melalui kantor KPP Pratama terdekat. Biasanya petugas akan menanyakan slip dokumen bukti pembayaran PBB tahun lalu untuk mempermudah pencarian Nomor Objek Pajak yang Anda miliki. Namun, apabila tidak ada maka petugas KPP Pratama bisa mencarikan Nomor Objek Pajak berdasarkan alamat dan data yang tercatat di Kantor Pajak.
  • Cara lain yakni dengan datang langsung ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta untuk mengetahui NOP. Dispenda Jakarta terletak di berbagai lokasi berikut.

Dispenda DKI Jakarta

  • Alamat: Jalan Kebon Sirih Menteng Jakarta Pusat
  • Telepon: (021) 3822579

Dispenda Jakarta Pusat

  • Alamat: Johar Baru I 1 Kota Jakarta Pusat
  • Telepon: (021) 4215829

Dispenda Jakarta Utara

  • Alamat: Jalan Plumpang Semper Nomer 8, Jakarta Utara

Dispenda Jakarta Selatan

  • Alamat: Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  • Telepon: (021) 7206910

Dispenda Jakarta Barat

  • Alamat: Jakarta Outer Ring Road Nomer 61, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
  • Telepon: (021) 1 500 828

Baca juga: NJOP DKI Naik, Anies Nilai Rumah DP 0 Rupiah Solusinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com