Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegusaran Munarman di Tiap Sidang Terorisme, Selalu Cecar Saksi, Eksepsi Berapi-Api

Kompas.com - 14/03/2022, 14:01 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com- Terdakwa kasus terorisme Munarman dituntut hukuman penjara selama 8 tahun pada hari ini, Senin (14/3/2022).

Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Baca juga: Kasus Dugaan Terorisme, Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara

 

Dalam perkara ini, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Baca juga: Sebut Munarman Tertawa Dengar Tuntutan 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Harusnya Hukuman Mati..

Kegusaran Munarman di Tiap Sidang

Sejak awal diseret ke meja hijau, Munarman selalu menunjukkan kegusaran dalam tiap sidang. Di depan majelis hakim ia berkali-kali menegaskan bahwa kasus terorisme yang menjeratnya hanya lah rekayasa penyidik. 

"Jadi mereka yang ikut rekonstruksi itu hanya mengikuti arahan, ya seperti orang bikin film, ada sutradaranya, begitu. Jadi sudah dibuat skenarionya. Jadi orang tinggal melakukan saja," kata Munarman dalam sidang pada 16 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Munarman Curhat dalam Sidang: Dulu Dituduh Komunis, Sekarang Teroris, Nikmati Sajalah

Munarman mengakui bahwa dirinya tidak banyak memberikan keterangan kepada penyidik saat ia dijerat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Menurut dia, memberikan keterangan kepada penyidik adalah hal yang percuma. 

"Di BAP (berita acara pemeriksaan), saya tidak banyak memberikan keterangan ke penyidik karena percuma. Saya mengamalkan perkataan Imam Syafii saja, berdebat sama orang bodoh pasti kalah kita. Karena itu saya menghindari berdebat sama orang-orang bodoh itu. Jadi saya nanti saja di pengadilan," kata Munarman.

Baca juga: Anggap Tuntutan Jaksa Kurang Serius, Munarman Ajukan Pembelaan Pribadi

Oleh karena itu, menurut Munarman, ada keterangan berbeda yang disampaikan penyidik saat rekonstruksi dan persidangan.

"Karena mereka tidak berhasil mengambil keterangan saya, akhirnya direkonstruksi dibuat semaunya mereka (penyidik) sesuai skenario yang mereka buat," tutur Munarman.

Cecar Saksi 

Di setiap sidang, Munarman juga terus mencecar hampir semua saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Misalnya dalam sidang pada 2 Februari lalu, Munarman mencecar saksi berinisial AR. 

Dalam sidang itu Munarman awalnya mengonfirmasi kehadirannya dalam acara seminar berkedok baiat ISIS pada 24-25 Januari 2015 lalu.

Ia bertanya kepada saksi berinisial AR, mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) Makassar yang hadir dalam acara tersebut.

"Ada enggak saya menyuruh saudara atau saudara Agus Salim atau Habib Muhsin (panitia acara) untuk melaksanakan seminar itu?" tanya Munarman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com